Dampak Penggunaan Virtual Private Network (Vpn) Di Kalangan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (Uii) Yogyakarta Ditinjau Dari Maqashid Syariah
Abstract
VPN adalah sebuah jaringan publik yang bertujuan untuk mengamankan data dan
dapat mengakses secara global melalui internet. VPN juga dapat menguhubungkan
komputer atau perangkat komunikasi yang jauh dapat menerima atau mengirim data
antara dua komputer tersebut. Tentunya terdapat banyak manfaat yang bisa diambil
dari penggunaan VPN yaitu dapat mengakses artikel untuk pembuatan tugas,
mempercepat jaringan, dll. Sementara itu terdapat pula sisi negatif dari penggunaan
VPN seperti, mengakses situs berkonten negatif, pencurian data, dll. Mahasiswa,
terutama di Universitas Islam Indonesia, termasuk banyak menggunakan VPN baik
untuk mengerjakan tugas maupun untuk kegiatan-kegiatan lain. Oleh karenanya,
penelitian ini bertujuan untuk untuk mengkaji penggunaan VPN di kalangan
mahasiswa UII ditinjau dari maqashid syariah. Penelitian ini merupakan penelitian
lapangan (field research) dengan pendekatan normatif-sosiologis. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa penggunaan VPN mempunyai sisi positif dan negatif. Dari
sisi positif, VPN dapat memudahkan untuk berselancar pada dunia Internet,
meminimalisir biaya pada suatu kegiatan dalam dunia cyber, meningkatkan
kemanan yang dapat meminimalisir pencurian data, dan mempercepat koneksi
jaringan.. Namun, dari sisi negatif, VPN dapat merugikan beberapa developer dan
pihak tertentu, melanggar norma yang berlaku, menyebarkan data pengguna secara
ilegal, dan meningkatkan kasus penipuan. Terkait prinsip-prinsip Maqasid Syariah,
penggunaan VPN di kalangan mahasiswa UII mencakup prinsip hifzu aql
(memelihara akal), hifzu mal (memelihara harta), dan hifzu nafs (memelihara jiwa)
Collections
- Islamic Law [646]