Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. M. Roem Sibly, S. Ag, MSI
dc.contributor.authorWIRA SANDY BAIHAQI
dc.date.accessioned2022-09-01T04:33:03Z
dc.date.available2022-09-01T04:33:03Z
dc.date.issued2022-05-25
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/38926
dc.description.abstractIndonesia mengalami krisis ekonomi pada saat pandemi Covid-19 melanda pada awal Maret 2020 lalu yang mengakibatkan banyaknya pemecatan dan penutupan pelaku usaha yang ada di berbagai daerah seperti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah pemerintah dalam menangani krisis tersebut salah satunya yakni dengan diselenggarakan bazar di Stadion Maguwoharjo Yogyakarta yang menjual berbagai macam kebutuhan pokok seperti makanan. Jaminan produk halal pada makanan kaki lima di bazar tersebut perlu dilakukan pengkajian berdasarkan Standarisasi Fatwa Halal Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Fokus penelitian yaitu guna mengetahui bagaimana jaminan produk makanan halal kaki lima di bazar Stadion Maguwoharjo Yogyakarta yang dikarenakan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan supaya masyarakat terhindar dari hal-hal yang dilarang atau diharamkan oleh agama. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni dengan penelitian kualitatif dan metode yang digunakan adalah pengumpulan data berdasarkan wawancara dan observasi lapangan dengan hasil penelitian ini adalah pertama, jaminan produk halal makanan kaki lima perspektif UU Nomor 33 Tahun 2014 belum sepenuhnya terjamin berdasarkan sertifikasi dan labeliasai halal pada produk karena minimnya edukasi oleh pemerintahan yang diberikan kepada masyarakat, penyembelihan yang hanya Sebagian saja terjamin, dan kebersihan yang sudah dapat dikatakan terjamin berdasarkan Undang-Undang. Kedua, ditinjau dari Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 masih terdapat penamaan produk makanan yang mengandung unsur kebatilan dan kekufuran, penyembelihan hewan yang masih samar dan sebagian saja yang terjamin prosesnya, dan kebersihan yang dapat dikatakan terjamin sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectProduk Halalen_US
dc.subjectKaki Limaen_US
dc.titleJaminan Produk Makanan Halal Kaki Lima Di Stadion Maguwoharjo Yogyakarta Perspektif Undang – Undang No. 33 Tahun 2014 Ditinjau Dari Fatwa Mui No. 4 Tahun 2003en_US
dc.Identifier.NIM18421148


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record