• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tinjauan Fikih Agraria Majelis Tarjih Dan Tajdid Pp Muhammadiyah Terhadap Badan Bank Tanah Dalam Pengadaan Tanah Di Indonesia Menurut Pp No. 64 Tahun 2021

    Thumbnail
    View/Open
    18421070.pdf (1.151Mb)
    Date
    2022-05-25
    Author
    MUHAMMAD FARHAN AHSANI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tanah merupakan faktor penting dalam stabilitas dan krisis tatanan sosial umat Islam. Islam dan ajarannya yang berkeadilan akan menjadi solusi atas masalah penguasaan dan kepemilikan tanah dan sumber air oleh manusia termasuk di Indonesia. Hal ini karena Indonesia mengalami ketimpangan kepemilikan lahan dan sumber daya agraria. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 menjadikan bank tanah sebagai suatu badan kelembagaan baru dalam upaya pemerintah telah memberikan pengaturan yang jelas tentang pertanahan di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan yuridis normatif yang mana pendekatan ini dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Sumber data penelitian ini berupa sumber data sekunder, yaitu Fikih Agraria karya Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Berdasarkan UUPA mengatur tentang dasar hukum pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum, pengadaan tanah adalah tindakan pemerintah untuk mengambil alih tanah untuk kepentingan umum, berdasarkan pertimbangkan untuk mencapai kesepakatan tentang pelepasan hak dan kompensasi sebelum mengambil hak pencabutan. Menurut hukum Syariah Pemerintah memberikan tanah kepada mereka yang membutuhkannya disebut al-iqtâ'. Pengadaan Tanah di Indonesia menurut PP No. 64 Tahun 2021, dijelaskan pada Pasal 18 UUPA yang menjabarkan 2 (dua) komponen penting pengadaan tanah jika negara “terpaksa” untuk memperoleh tanah dari masyarakat, yaitu hak dilakukan semata-mata untuk kepentingan umum dan pemegang hak atas tanah harus di berikan ganti kerugian. Menurut Fikih Agraria terhadap Pengadaan Tanah di Indonesia menurut PP No. 64 Tahun 2021, menjelaskan bahwa negara dapat memberikan tanah kepada rakyat siapa yang membutuhkannya atau kepada orang-orang apa yang layak diberikan bisa dilakukan oleh pemerintah.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/38920
    Collections
    • Islamic Law [924]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV