Pandangan Fraksi Pks Tentang Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan Dalam Perspektif Fikih Siyasah
Abstract
Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan merupakan suatu
hal yang penting untuk direspon dalam realitas kehidupan bermasyarakat.
Maraknya entitas transaksi pembelian ditengah-tengah masyarakat modern saat ini,
mengharuskan pemerintah untuk tegas dalam mempertimbangkan peraturanperaturan
yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam rapat paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Undang-undang nomor 28 Tahun 2007
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di revisi beberapa poinnya. 9
Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 8 diantaranya
menerima di revisinya undang-undang nomor 28 Tahun 2007. Tetapi, fraksi PKS
DPR RI menolak revisian tersebut, Metode penelitian yang digunakan adalah
penelitian Pustaka (Library Research) dengan menggunakan metode analisis
(Analysis Content). Hasil penelitian ini menunjukan Fraksi PKS menolak beberapa
ketentuann baru perpajakan dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum
Perpajakan, Penolakan fraksi PKS atas Rancangan Undang-undang Ketentuan
Umum Perpajakan sesuai dengan fikih siya
>sah, karena Rancangan Undang-undang
tersebut tidak berpihak pada situasi dan kondisi masyarakat dan juga tidak
mengarah pada kebijakan perpajakan yang berkeadilan.
Collections
- Islamic Law [646]