Hak Imunitas Terhadap Notaris Dalam Menjalankan Tugas Dan Tanggungjawab Yang Tidak Dibebankan Mencari Kebenaran Materiil
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai Hak Imunitas Terhadap Notaris
Dalam Menjalankan Tugas Dan Tanggungjawab Yang Tidak Dibebankan Mencari
Kebenaran Materiil. Permasalahan yang ingin dijawab adalah Apakah hakim
mempertimbangkan hak imunitas terhadap notaris dalam memberikan putusan pidana
dalam menjalankan tugasnya dan bagaimanakah hak imunitas terhadap notaris dalam
menjalankan jabatannya dengan ketidakharusan mencari kebenaran materil. Metode
penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan
menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan (statute
approach) dengan mengkaji semua Undang-Undang yang berkaitan dengan
permasalahan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa studi pustaka,
studi dokumen. Data dikumpulkan degan metode studi dokumen dan pustaka dan
dianalisa secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pertama bahwa
Majelis Hakim tidak mempertimbangkan hak imunitas dalam hal ini hak imunitas yang
dimaksud adalah mempertimbangkan UUJN dalam mengambil putusan, perlu
diketahui hak imunitas notaris berbeda dengan hak imunitas yang dimiliki oleh
Advokat. Dalam hal ini bisa dikatakan bahwasanya notaris belum memiliki hak
imunitas seperti hal nya yang dimiliki oleh profesi Advokat. Kedua Tugas seorang
notaris dalam pembuatan akta adalah mengkonstaitir yang diinginkan oleh para pihak
tanpa menginvestigasi lebih lanjut kebenaran data yang diberikan. Ketentuan
ketidakharusan notaris mencari kebenaran materiil dari penghadap belum menjamin
notaris dari jerat hukum. Maka perlunya hak imunitas terhadap notaris.
Collections
- Master of Public Notary [116]