Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. H. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag, M.Ag
dc.contributor.authorMUHAMMAD JEFREY RUSTAMAJI
dc.date.accessioned2022-08-15T02:08:27Z
dc.date.available2022-08-15T02:08:27Z
dc.date.issued2022-02-07
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/38662
dc.description.abstractperjanjian kerja bukan hanya tentang melakukan kewajiban kerja yang disepakati pada awal perjanjian kerja, tetapi banyak sekali yang wajib diperhatikan, salah satunya adalah upah atau gaji yang wajib dipenuhi. Dalam hukum positif permasalahan upah telah diatur dalam undang-undang, tak terkecuali dalam hukum islam permasalahan upah mengupah telah diatur sedemikian rupa baik dalam AlQuran maupun hadist yang shahih. Pada masa pandemi Covid-19 banyak pelaku usaha yang memotong upah para pekerjanya, tak terkecuali seperti yang dialami juga oleh Laundry J&E,karena menurunya pendapatan pada akhirnya pemilik melakukan pemotongan upah,pemotongan upah ini rentan tidak sesuai dengan prinsip syariah. Dari penjelasan tersebut peneliti tertarik untuk mengangkat permaslahan pemotongan upah, dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan yang objeknya adalah karyawan J&E Laundry Kabupaten Tegal. Sedangkan metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode kualitatif. Setelah dilakukan wawancara terhadap karyawan yang mengalami pemotongan upah secara langsung untuk mendapatkan data yang spesifik, dan dari hasil penelitian yang sudah dilakukan, peneliti menyimpulkan bahwa sistem pemotongan upah yang dilakukan Laundry J&E sesuai dengan hukum islam dan dikuatkan dengan dalil yang ada.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPemotongan upahen_US
dc.subjectIjarahen_US
dc.subjectUpahen_US
dc.titleTinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pemotongan Upah Pekerja Pada Masa Pandemi Covid-19 Di J&E Laundry Kabupaten Tegalen_US
dc.Identifier.NIM17421016


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record