Tinjauan MaqᾹṣid SyarῙ’ah Terhadap Biro Jodoh Rumah Ta’aruf Taman Surga Yogyakarta
Abstract
Rumah Ta’aruf Taman Surga Yogyakarta merupakan salah satu komunitas
biro jodoh di Indonesia yang sudah berdiri sejak tahun 2009. Sudah terhitung
banyak klien yang mendaftarkan dirinya di Rumah Ta’aruf Taman Surga
Yogyakarta. Rumah Ta’aruf Taman Surga Yogyakarta menjadi Rumah Ta’aruf
yang sejak berdiri tidak pernah sepi dan menjadi pilihan para klien untuk
mendaftarkan dirinya, sehingga penelitian ini memfokuskan pada faktor-faktor para
klien memilih Rumah Ta’aruf Taman Surga Yogyakarta dan Tinjauan Maqāṣid
Syarῑ’ah yang melandasi berdirinya Rumah Ta’aruf Taman Surga Yogyakarta.
Penelitian ini dilaksanakan dengan metode penelitian lapangan (field research) serta
didukung oleh data-data yang diperoleh dari penelitian pustaka dengan melakukan
pendekatan melalui metode kualitatif. Objek dalam penelitian ini diambil secara
langsung agar bisa mendapatkan hasil data yang jelas dan akurat. Hasil dari
penelitian ini, peneliti menemukan proses ta’aruf yang dijalani oleh Rumah Taman
Surga Yogyakarta sudah sangat sesuai dengan syariat ajaran Islam dan tidak
bertentangan dengan syariat. Terdapat beberapa keunggulan yang dimiliki Rumah
Ta’aruf Taman Surga Yogyakarta menjadi salah satu biro jodoh yang dipilih oleh
para klien. Meninjau dari konsep yang ada dalam Maqāṣid Syarῑ’ah, adanya biro
jodoh juga bisa menjadi sebuah perantara (wasīlah) yang mengantarkan pada tujuan
(maqāṣid) terjadinya sebuah pernikahan yang dianjurkan di dalam Islam. Ia
berperan menjadi penghubung kemudahan para klien yang belum menikah untuk
menemukan pasangannya.
Collections
- Islamic Law [646]