Implikasi Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Yang Masih Dalam Proses Pemecahan Sertifikat Dan Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak
Abstract
Dalam melakukan perjanjian jual beli hak atas tanah yang masih dalam proses
pemecahan sertifikat, para pihak menggunakan perjanjian pengikatan jual beli atau
PPJB sebelum dibuatnya Akta Jual Beli. PPJB ini hadir dalam praktik kenotariatan
karena tidak diatur secara detail di Indonesia. Selain itu, penggunaan PPJB dalam
praktik jual beli tanah dapat menimbulkan implikasi tersendiri bagi para pihaknya.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis implikasi
perjanjian pengikatan jual beli tanah yang masih dalam proses pemecahan sertifikat
dan : perlindungan hukum dari penggunaan perjanjan pengikatan jual beli tanah
yang masih dalam proses pemecahan sertifikat bagi para pihak.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan
studi kepustakaan dengan menelusui data sekunder berupa bahan hukum primer,
sekunder dan tersier. Analisi data yang digunakan adalah analisi kualitatif serta
menggunakan pendekatan perundang-undangan.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dengan digunakannya
perjanjian pengikatan jual beli terhadap tanah yang masih dalam proses pemecahan
sertifikat dapat memberikan potensi itikad buruk dari salah satu pihak untuk
menggunakan PPJB tidak sebagaimana mestinya. Selain itu adanya kemungkinan
pembatalan yang dilakukan oleh salah satu pihak yang dapat merugikan pihak lain
karena sifat PPJB yang tidak mengakibatkan peralihan hak atas tanah. Perlindungan
hukum yang dapat dilakukan baik itu bagi calon pembeli dan calon penjual ialah
memberikan klausul didalam isi PPJB yang dapat melindungi kepentingan para
pihak.
Dari hasil studi ini, penulis memberikan saran agar penggunan perjanjian
pengikatan jual beli di Indonesia harus diatur lebih lanjut dan mendetail. Hal ini
berkaitan dengan kepentingan para pihak didalam penggunaan perjanjian
pengikatan jual beli.
Collections
- Master of Public Notary [116]