Show simple item record

dc.contributor.advisorErni Dewi Riyanti, S.S.,M.Hum.
dc.contributor.authorAFRA NUR AFIFAH
dc.date.accessioned2022-08-12T02:06:10Z
dc.date.available2022-08-12T02:06:10Z
dc.date.issued2022-02-03
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/38561
dc.description.abstractIndonesia menjadi negara yang terkena dampak dari pandemi COVID-19 yang menyebar di seluruh dunia. Pandemi ini menyebabkan menurunnya ekonomi yang menjadi salah satu pemicu adanya keretakan hubungan dalam rumah tangga. Dengan angka perceraian yang meningkat di kala pandemi, berbagai solusi ditawarkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Salah satu contohnya adalah pembiayaan perkara perceraian. Dalam PERMA No 1 Tahun 2014 menjadi aturan tetap dalam pembiayaan, seperti pembiayaan secara prodeo (cuma–cuma). Penelitian ini menganalisa penerapan PERMA No. 1 Tahun 2014 di Pengadilan Agama Slawi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode diskriptif guna mengetahui fakta di lapangan akan objek yang diteliti atau dikaji. Hasil dari penelitian di Pengadilan Agama Slawi menunjukkan bahwa dalam penerapan PERMA No. 1 Tahun 2014 sudah baik dalam pelaksanaannya atau eksekusinya. Namun ada beberapa kendala dalam pemberian bantuan hukum, salah satunya bantuan hukum dalam pembiayaan secara prodeo atau cuma–cuma. Fakta di lapangan menunjukkan perkara perceraian di tahun 2020 meningkat dan menjadikan sejumlah perkara yang menggunakan bantuan pembiayaan secara prodeo tidak dapat dipenuhi, karena pendanaan DIPA hanya membiayai 10 perkara saja per tahunnya. Peneliti meyakini harus ada perubahan dalam jumlah bantuan pembiayaan perkara secara prodeo. Penelitian ini menyimpulkan bahwa bantuan pembiyaan secara prodeo pada kasus perceraian di Pengadilan Agama Slawi sudah terpenuhi, khususnya dalam penerapannya di masa pandemi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHak Berperkara Prodeoen_US
dc.subjectPengadilan Agama Slawien_US
dc.titleBantuan Hak Berperkara Prodeo Pada Kasus Perceraian Di Pengadilan Agama Slawi Berdasarkan Perma No 1 Tahun 2014en_US
dc.Identifier.NIM17421072


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record