Analisis Isi Pemberitaan Media Kedulatan Rakyat Dan Kompas Mengenai Omnibus Law
Abstract
Omnibus law adalah undang-undang yang substansinya merevisi dan/atau mencabut banyak
undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan isi pemberitaan media
Kedaulatan Rakyat dan Kompas mengenai Omnibus law dan mendeskripsikan bagaimana
pemerintah dicitrakan dalam pemberitaan media Kedaulatan Rakyat dan Kompas mengenai
Omnibus Law. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode penelitian yang
dipakai peneliti pada penelitian ini adalah metode analisis isi. Sebjek penelitian ini adalah
pemberitaan media Kedaulatan Rakyat dan Kompas tentang Omnibus Law pada bulan September
– Oktober 2020. Berita Omnibus Law Kompas diperoleh dari mengumpulkan berita dari situs
kompas.id yang dilanggan oleh Prodi Komunikasi UII. Dengan menggunakan keyword Omnibus
Law. Sementara itu berita Omnibus Law di Kedaulatan rakyat dikumpulkan dengan cara
mengunduh dari website Kedaulatan Rakyat www.kr.co.id. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
topik paling banyak yang diberitakan oleh Kedaulatan Rakyat adalah tentang penolakan terhaap
Omnibus Law. Narasumber di luar pemerintah yang paling banyak dikutip oleh adalah dari NGO.
Narasumber pemerintah yang paling banyak dikutip adalah menteri. Pada pemberitaan Kedaulatan
Rakyat, Omnibus Law paling banyak dicitrakan netral. Bentuk data yang disajikan adalah
kualitatif. Topik paling banyak yang diberitakan oleh Kompas adalah tentang Dampak terhadap
Omnibus Law. Narasumber di luar pemerintah yang paling banyak dikutip oleh adalah dari NGO.
Narasumber pemerintah yang paling banyak dikutip adalah Polri dan unsur pemerintah lainnya.
Pada pemberitaan Kompas, Omnibus Law paling banyak dicitrakan negatif. Bentuk data yang
disajikan adalah kualitatif. Pada pemberitaan tentang Omnibus Law di Kedaulatan Rakyat,
pemerintah lebih banyak dicitrakan netral, sedangkan pada Kompas, pemerintah lebih banyak
dicitrakan netral.
Collections
- Psychology [2170]