Pengaruh Religiusitas, Motivasi Rasional, Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Keputusan Pembayaran Pajak Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Kota Bima)
Abstract
Pajak adalah pungutan yang bersifat wajib kepada negara untuk masyarakat baik
oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UndangUndang.
Walaupun
pajak
adalah
aturan
negara
namun
masih
banyak
masyarakat
yang
tidak taat terhadap pembayaran pajak. hal tersebut disebabkan oleh
beberapa faktor yakni religiusitas, motivasi rasional, dan pengetahuan
perpajakan. Oleh karena itu,berangkat dari masalah tersebut peneliti melakukan
riset untuk menemukan jawabannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang dalam membayar pajak.
Pada penelitian ini digunakan tiga variabel bebas sebagai faktor-faktor yang
mempengaruhi seseorang untuk melakukan pembayaran pajak, yakni faktor
religiusitas, Motivasi Rasional, dan Pengetahuan Perpajakan terhadap
Keputusan Pembayaran Pajak perspektif Ekonomi Islam di Kota Bima. Penelitian
ini menggunakan metode kuantitatif dilakukan secara online dengan
menyebarkan kuesioner kepada orang pribadi wajib pajak yang telah terdaftar
pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bima. Jumlah responden
dalam penelitian ini adalah 120. Analisis data menggunakan regresi linier
berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa variabel Religiusitas
secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembayaran
pajak. Sedangkan variabel Motivasi Rasional, dan Pengetahuan Perpajakan
secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel Keputusan Pembayaran
Pajak, dan secara simultan seluruh variabel independen (Religiusitas, Motivasi
Rasional, dan Pengetahuan Perpajakan) berpengaruh signifikan terhadap
variabel dependen Keputusan Pembayaran Pajak pada Wajib Pajak Orang
Pribadi yang Terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota
Bima.