Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Dalam Keluarga Di Masa Pandemi Covid 19 (Studi Kasus Pada Dusun Candi Winangun Sleman Yogyakarta)
Abstract
Dalam islam mencari nafkah merupakan tugas suami, namun dalam pelaksanaanya
jika terdapat kondisi tertentu maka istri diperbolehkan membantu. Salah satunya
peran istri sebagai pencari nafkah yang terjadi di Dusun Candiwinangun Sleman
Yogyakarta dimasa pandemi Covid-19. Peneliti melakukan penelitian terkait peran
istri sebagai pencari nafkah utama. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif
deskriptif dengan menjelaskan bagaimana kondisi istri sebagai pencari nafkah
dimasa pandemi Covid-19. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
pendekatan fenomenologi dengan menganalisa fenomena yang terjadi dalam
masyarakat. Adanya pandemi menjadi faktor para istri tersebut ikut serta membantu
suami dalam mencari nafkah. Banyak dari mereka yang suaminya kehilangan
pekerjaan karena mengalami pemutusan kontrak kerja (PHK) karena pandemi
Covid-19 ataupun terpaksa menutup usaha yang selama ini mereka jalankan karena
menurunnya pendapatan. Namun kebutuhan hidup yang semakin meningkat
membuat para istri ini tidak ada pilihan lain selain membantu mencari nafkah untuk
kebutuhan keluarga dengan bekerja. Mereka mencoba memanfaatkan peluang yang
ada, salah satunya dengan memanfaatkan lokasi yang dekat dengan kawasan
kampus. Mereka membuka usaha warung makan maupun jasa laundry. Dan usaha
yang mereka lakukan ini cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
keluarganya, khususnya untuk biaya makan sehari-hari dan biaya sekolah anak
maupun pemenuhan kebutuhan lainya. Dalam hukum Islam tidak ada larangan
mengenai istri yang bekerja. Namun dalam pelaksanaannya istri tetap menjalankan
kewajibannya dalam rumah tangga dan sebagai istri. Dalam bekerja istri juga harus
mendapatkan izin dari suami untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Collections
- Islamic Law [646]