Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.
dc.contributor.authorSAKA NEGARA
dc.date.accessioned2022-06-07T09:09:23Z
dc.date.available2022-06-07T09:09:23Z
dc.date.issued2022-01-20
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37763
dc.description.abstractKehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja setidaknya telah mengubah beberapa ketentuan undang - undang yang lain. Salah satu yang ikut terdampak adalah Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Beberapa pasal yang didalam Undang-Undang Perseroan Terbatas telah diubah pengaturannya. Penelitian ini bermaksud untuk mengkaji seperti apa konsep dan permasalahan yang ada pada Omnibus Law Cipta Kerja, serta implikasinya terhadap pengaturan dan konsep dasar Perseroan Terbatas. Studi ini merupakan penelitian normatif (doctrinal) terhadap data sekunder yang diperoleh dengan pendekatan studi pustaka (library research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian dari penulisan ini adalah sejumlah ketentuan dalam Omnibus Law Cipta Kerja telah memperluas makna Perseroan Terbatas dengan menghadirkan model Perseroan Perorangan yang melahirkan sejumlah kontradiksi dalam konsep dasar Perseroan Terbatas, disamping juga menghapus batas modal minimum Perseroan yang dikhawatirkan akan menyebabkan kerentanan bagi kelangsungan usaha. Perubahan pengaturan modal dasar tersebut menimbulkan akibat hukum yaitu tidak adanya perlindungan hukum bagi pihak ketiga dan tidak adanya kepastian hukum Dari hasil kajian dibutuhkan pengaturan yang tepat dan komprehensif dalam rangka mewujudkan Perseroran bagi Usaha Mikro, dan Kecil (UMK) dalam rangka mendukung kemudahan berusaha di Indonesia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectImplikasi Hukumen_US
dc.subjectPerseroan Terbatasen_US
dc.subjectPerseroan Perseoranganen_US
dc.titleImplikasi Hukum Perseroan Perorangan Sebagai Perseroan Pasca Berlakunya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerjaen_US
dc.Identifier.NIM19921036


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record