Show simple item record

dc.contributor.advisorZairin Harahap, S.H. M.Si.
dc.contributor.authorYunita Aristiyani
dc.date.accessioned2022-05-23T05:34:10Z
dc.date.available2022-05-23T05:34:10Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37499
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendirian minimarket di kabupaten Sleman. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Apakah pendirian minimarket di kabupaten Sleman sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku?; dan Bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran perizinan pendirian minimarket di kabupaten Sleman?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mengkaji Peraturan Bupati No.13 Tahun 2010 tentang Penataan Lokasi Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan dan No.45 Tahun 2010 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, wawancara secara langsung terhadap subyek penelitian, dan studi kepustakaan dengan mengambil data-data dari literatur-literatur yang berhubungan dengan obyek penelitian. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pendirian minimarket di kabupaten Sleman belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena dari 207 minimarket yang ada di kabupaten Sleman tidak semuanya memenuhi persyaratan perizinan IUTM (Izin Untuk Toko Modern) seperti izin IPPT 8 minimarket, IMB 61 minimarket, HO 182 Minimarket, SIUP 83 Minimarket, TDP 72 minimarket bahkan ada 32 minimarket yang belum memiliki izin satupun yang ditentukan oleh Dinas PERINDAKOP Sleman. Selain itu, masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh minimarket seperti kelebihan kuota tiap kecamatan dan jarak antara minimarket dengan toko tradisional maupun pasar tradisional.Penegakan hukum terhadap pelanggaran perizinan minimarket sampai saat ini belum ada karena Pemda Sleman masih memberikan dispensasi kepada minimarket-minimarket yang belum melengkapi izin. Kata kunci: Minimarket dan penegakan hukumen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMinimarket dan penegakan hukumen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Pendirian Minimarket Di Kabupaten Slemanen_US
dc.Identifier.NIM08410172


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record