Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. M. Syamsudin, SH. M.Hum.
dc.contributor.authorAditya Pramana Putra
dc.date.accessioned2022-04-18T01:12:48Z
dc.date.available2022-04-18T01:12:48Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37142
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab pengusaha laundry akibat hilangnya atau rusaknya pakaian milik pengguna jasa. Obyek yang dijadikan penelitian adalah tanggung jawab pelaku usaha laundry terhadap pengguna jasa laundry. Tanggung jawab pelaku usaha jasa laundry akibat hilangnya atau rusaknya pakaian milik pengguna jasa adalah mengganti kerugian akibat kehilangan atau kerusakan pakaian milik konsumen pengguna jasa laundry yang diakibatkan kesalahan dari pelaku usaha jasa laundry. Ada beberapa usaha jasa di Kota Yogyakarta, salah satunya adalah usaha waralaba laundry yang cukup laris dan diperhitungkan di Yogyakarta. Seperti bidang usaha lainnya, waralaba semacam ini menggunakan suatu bentuk perjanjian kerjasama usaha sebagai dasar hubungan bisnis antara franchisor dengan franchiseenya. Dalam perjanjian tersebut dicantumkan mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak. Hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak, agar pelaksanaan kerjasama tersebut tidak merugikan salah satu pihak. Selain hal tersebut, usaha jasa laundry juga harus memperhatikan kepentingan pengguna jasa laundry. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), yaitu meninjau dan menganalisis obyek penelitian dengan mengkaji pada aspek-aspek yuridis yang terkait dengan penelitian tersebut. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif, yaitu bertitik tolak dari peraturan perundang-undangan sebagai norma hukum positif, kemudian dikaitkan dengan fakta-fakta hukum yang terjadi, selanjutnya disimpulkan berdasarkan permasalahan yang diteliti. Oleh karena itu apabila ada kerusakan atau kehilangan pakaian milik pengguna jasa, akan segera diganti dengan yang baru oleh pihak pelaku usaha jasa laundry. Namun apabila diakibatkan kelalaian pihak pengguna jasa laundry, maka pengguna jasa tetap harus melunasi biaya laundry. Kata kunci : Tanggung jawab pelaku usaha jasa laundry, pengguna jasa laundryen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTanggung jawab pelaku usaha jasa laundry, pengguna jasa laundryen_US
dc.titleTanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Laundry Terhadap Pengguna Jasa Laundry (Studi Kasus Di Kota Yogyakarta)en_US
dc.Identifier.NIM06410432


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record