dc.contributor.advisor | Dr. M. Syamsuddin, SH. M.Hum. | |
dc.contributor.author | Wiwin Winarto | |
dc.date.accessioned | 2022-04-14T01:00:42Z | |
dc.date.available | 2022-04-14T01:00:42Z | |
dc.date.issued | 2012 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37115 | |
dc.description.abstract | Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab PDAM terhadap konsumen akibat adanya kerugian yang dialami konsumen dan mengetahui upaya hukum yang dapat ditempuh konsumen atas kerugian tersebut. Kiprah PDAM selama ini memang sudah banyak mengundang keluhan atau kecaman dari masyarakat. Buruknya kualitas air tersebut oleh Lembaga Konsumen Yogyakarta dikarenakan jaringan sanitasi sarana dan pra sarana yang kadaluwarsa. Tingkat kandungan zat besi dari pipa-pipa tua terus meningkat. Objek penelitian dalam skirpsi ini adalah tanggung jawab PDAM terhadap konsumen akibat kerugian yang dialami konsumen dan upaya hukum akibat kerugian yang dialami konsumen. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan berdasarkan peraturan perundang-undangan, yaitu meninjau dan menganalisis obyek penelitian dengan menitikberatkan pada aspek-aspek yuridis yang terkait dengan obyek penelitian tersebut. Tanggung jawab PDAM terhadap konsumen akibat adanya kerugian yang dialami konsumen pada dasarnya PDAM sebagai pelaku usaha menganut prinsip tanggung jawab produk (product liability), adanya keluhan atau kekeruhan air PDAM segera mengatasi segala jenis keluhan yang disampaikan pelangan dengan cara segera datang langsung ke lokasi untuk melihat keadaannya serta menganalisa permasalahan yang ada, setelah itu petugas lapangan akan segera memperbaiki kerusakannya. Permasalahan yang biasa dikeluhkan oleh pelanggan antara lain: air tidak mengalir, aliran air kecil, pipa bocor, air berbau dan rekenimg pemakaian air melonjak. Upaya hukum yang ditempuh konsumen atas kerugian tersebut dengan mengadukan secara langsung ke PDAM tetapi tidak ada respons yang memuaskan dari PDAM.
Kata kunci : Perlindungan Hukum Pengguna Jasa Air Minum, Kekeruhan Air | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Perlindungan Hukum Pengguna Jasa Air Minum, Kekeruhan Air | en_US |
dc.title | Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Air Minum Akibat Kekeruhan Air Yang Dihasilkan Dari PDAM | en_US |
dc.Identifier.NIM | 05410362 | |