Show simple item record

dc.contributor.authorSulistyo, Eko
dc.date.accessioned2017-10-18T04:23:31Z
dc.date.available2017-10-18T04:23:31Z
dc.date.issued2017-01-12
dc.identifier.otherAnton Risparyanto
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/3702
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengkaji metode penggunaan kekerasan dalam penggusuran yang dilakukan aparatur negara ditinjau dalam prespektif HAM. Dimana hal ini dilatar belakangi adanya warga Stasiun Barat, Kebon Jeruk Kecamatan Andir menolak rencana pengosongan yang akan dilakukan oleh PT. KAI Derah Oprasional (Daop) 2 Bandung pada tanggal 19 Agustus 2013. Melalui surat tanggal 21 Juni 2013 PT KAI Daop 2 Bandung memerintahkan warga Stasiun Barat 2 RT 03/RW 02 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir untuk mengosongkan bangunan atau gedung yang mereka tempati sekarang. PT. KAI berdalih bahwa rencana pengosongan tersebut dilakukan untuk “program penataan” di daerah Stasiun Barat 2 Kota Bandung. PT. KAI Daerah Oprasional 2 Bandung “mengklaim” bahwa merekalah yang memiliki hak pakai atas tanah yang di tempati oleh warga Stasiun Barat 2 RT 03/RW 02 Kel. Kebon jeruk, Kec. Andir sekarang ini. Sehingga PT. KAI melibatkan aparatur negara dalam penggusuran ini hingga adanya kekerasan yang terjadi terhadap wagga korban penggusuran yang dilakukan oleh PT. KAI dan TNI. Atas dasar tersebut maka rrumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana mekanisme dan bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparatur Negara ketika melakukan penggusuran ?; Bagaimana prespektif dan analisis hak asasi manusia terhadap bentuk kekerasan tersebut ?. Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris dengan sifat penelitian kualitatif, yaitu penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis yang dimana proses dan maknanya (prespektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan wawancara terhadap korban penggusuran, Camat Andir dan Penyidik pegawai negri sipil (Satpol PP). kemudian hasil wawancara tersebut dianalisis dengan didukung teori-teori hukum yang relevan dengan permasalahan penelitian untuk selanjutnya dilakukan pembahasan setelah proses analisis guna memperoleh kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa telah terjadi pelanggaran Hak asasi manusia dalam proses penggusuran tersebut seperti penggusuran sepihak yang dilahukan dilakukan oleh PT. KAI yang melibatkan TNI tanpa adanya putusan dari pengadilan yang bersifat inkcraht, adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh TNI terhadap korban penggusuran hingga adanya warga yang terluka serta penggusuran tersebut tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Standar Oprasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja.en_US
dc.description.sponsorshipAshari, Masyhuden_US
dc.publisherUIIen_US
dc.relation.ispartofseriesTugas Akhir;Skripsi
dc.subjectMekanismeen_US
dc.subjectBentuk penggunaan kekerasanen_US
dc.subjectPelanggaran HAMen_US
dc.titleTindakan Kekerasan Dalam Penggusuran Yang Dilakukan Aparatur Negara Di Kota Bandung (Kajian Dalam Prespektif Hak Asasi Manusia)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record