Show simple item record

dc.contributor.advisorMukmin Zakie SH. M.Hum. Ph.D
dc.contributor.authorIndri Fitriani
dc.date.accessioned2022-04-04T06:44:45Z
dc.date.available2022-04-04T06:44:45Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36945
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul STATUS TANAH HAK MILIK YANG SERTIFIKATNYA HILANG AKIBAT BENCANA ALAM (Studi di Desa Sirahan Kecamatan Salam Kabupaten Magelang) Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu fakta bahwa adanya bencana akibat Erupsi Gunung Merapi yang menimpa beberapa daerah di Jawa tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Khususnya di Desa Sirahan Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. Bencana ini menimpa 7 (tujuh) Dusun di Desa Sirahan ini. Dampak yang sangat terlihat dari bencana ini adalah bahwa beberapa dusun ini diterjang banjir lahar dingin yang mengakibatkan hancurya beberapa rumah serta banyak rumah yang tertimbun material merapi, tidak hanya itu ada juga rumahnya yang tergerus oleh banjir lahar dingin. Selain rumah ada juga jalan yang biasanya untuk aktifitas segala masyarakat pun terputus. Penelitian ini juga dilatarbelakangi pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 1960 yang telah di ubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997. Permasalahan utama yang ingin dijawab dengan penelitian ini adalah bagaimana status hukum terhadap tanah yang yang sertifikatnya hilang atau rusak tetapi belum bisa dilaksanakannya sertifikasi ulang oleh pemerintah. Serta untuk mengetahui hambatan yang dialami oleh BPN dalam sertifikasi ulang hak milik atas tanah terhadap sertifikat yanh hilang atau rusak akibat bencana. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yaitu data dan fakta yang diperoleh dilapangan kemudian diteliti dan dikembangkan berdasarkan pada hukum. Penggalian data dilakukan dengan wawancara dengan BPN Kab.Magelang, Kepala Desa Sirahan, serta masyarakat Desa Sirahan.Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa status hukum terhadap tanah hak milik yang sertifikatnya hilang tetapi menjadi haknya kecuali tanah tersebut musnah dan hambatan yang dialami BPN dalam menjalankan tugasnya khususnya untuk sertifikasi ulang sertifikat hak milik atas tanah karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat tetapi pada dasarnya Kantor Pertanahan akan memberikan pelayanan yang baik bagi para pemohon untuk mendapatkan sertfikat pengganti. Kata kunci : sertifikasi ulang hak milik atas tanahen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectsertifikasi ulang hak milik atas tanahen_US
dc.titleStatus Tanah Hak Milik Yang Sertifikatnya Hilang Akibat Bencana Alam (Studi di Desa Sirahan Kecamatan Salam Kabupaten Magelang)en_US
dc.Identifier.NIM08410440


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record