dc.contributor.advisor | Mahsyud Asyhari, SH, M.Kn | |
dc.contributor.author | Ratih Andhika Windy P | |
dc.date.accessioned | 2022-03-31T09:34:00Z | |
dc.date.available | 2022-03-31T09:34:00Z | |
dc.date.issued | 2012 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36902 | |
dc.description.abstract | Studi penelitian yang berjudul Pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan Berdasarkan
Undang-Undang No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yang dilaksanakan Direktorat
Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana pelaksanaan pencegahan dan penangkalan yang dilaksanakan
Direktorat Jenderal Imigrasi dibawah Kementerian Hukum Dan HAM di dalam
pelaksanaan dan penegakannya berdasarkan Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang
Keimigrasian. Rumusan masalah yang diajukan yaitu : Bagaimana implementasi
pelaksanaan penceggahan dan penangkalan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal
Imigrasi ?; Apa saja hambatan yang pernah terjadi dalam pelaksanaan pencegahan dan
penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Penelitian ini termasuk tipologi
penelitian normatif. Data penelitian didapat dengan cara studi pustaka yang berupa
literatur, lalu studi dokumen, yakni mengkaji beberapa dokumen resmi seperti peraturan
perundang-undangan, dan wawancara dengan mengajukan beberapa pertanyaan yang
berkaitan dengan penelitian ini kepada narasumber yang berwenang memberikan
keterangan. Kemudian analisis dilakukan dengan cara yuridis karena penelitian ini
berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang ada sebagai hukum positif,
dipadukan dengan kualitatif karena merupakan analisa data dari sumber kepustakaan
dan wawancara di lapangan. Hasil studi penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan
pencegahan dan penangkalan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Imigrasi telah
dilaksanakan sesuai dan berdasarkan Undang-Undang no.6 Tahun 2011,namun dalam
pelaksanaannya masih terdapat petunjuk teknis yang lain, seperti peraturan Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi masih
menangani beberapa kasus yang berkaitan dengan korupsi, yang saat ini masih dalam
tahap proses penyelidikan dan penyidikan,sehingga orang yang berkaitan dapat
dikenakan pencegahan dalam kurun waktu tertentu. Begitu pula dengan warga Negara
asing yang ditangkal untuk masuk ke dalam wilayah republik Indonesia berkaitan dengan kasus yang melibatkan warga Negara asing tersebut. Sehingga nama-nya masuk
ke dalam daftar pencegahan maupun penangkalan. Dalam melaksanakan pencegahan
dan penangkalan, Direktorat Jenderal Imigrasi masih menemui kendala atau hambatan
di dalam melaksanaan prosedur pencegahan dan penangkalan. Sebagian besar
hambatan yang dialami oleh Direktorat Jenderal Imigrasi adalah adanya kesalahan
administratif pada data yang dalah atau tidak lengkap yang mengakibatkan terhambatnya
proses dalam memasukkan data. Penelitian ini merekomendasikan perlunya
perbaikan dalam undang-undang yang membahas mengenai pencegahan dan
penangkalan mengingat pembahasan tersebut begitu luas. Maka sebaiknya dituangkan
kembali ke dalam bentuk Undang-Undang. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Pelaksanaan Pencegahan Dan Penangkalan Berdasarkan Undang – Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Yang Dilaksanakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia | en_US |
dc.title | Pelaksanaan Pencegahan Dan Penangkalan Berdasarkan Undang – Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Yang Dilaksanakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia | en_US |
dc.Identifier.NIM | 08410078 | |