Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Aroma Elmina Martha, SH.,MH
dc.contributor.authorNanda Pradiaz Hutama
dc.date.accessioned2022-03-15T02:28:47Z
dc.date.available2022-03-15T02:28:47Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36488
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Dalam Praktek Pengadilan Anak di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta) ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya tindak pidana yang dilakukan oleh anak di Propinsi Yogyakarta, akan tetapi banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana penindakan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Selain itu hal lain yang melatarbelakangi penelitian ini adalah ingin mengetahui mengenai peran dari Lembaga Perlindungan Anak Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (LPA DIY) dalam praktek Pengadilan Anak yang berlangsung di Propinsi DIY, khususnya peran yang diberikan oleh LPA DIY terhadap anak yang melakukan tindak pidana yang terjadi di Propinsi DIY. Sebelum melihat peran LPA DIY tersebut tentunya dalam penelitian ini juga akan membahas mengenai tindak pidana apa saja yang dilakukan oleh anak yang terjadi di Propinsi DIY, sehingga peran dari LPA DIY diperlukan. Permasalahan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah mengenai tindak pidana apa saja yang dilakukan oleh anak di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan bagaimana bentuk peran yang dilakukan oleh LPA DIY dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang melakukan perbuatan pidana di Propinsi DIY. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam tahun 2010 dan 2011, tindak pidana yang dilakukan oleh yang mendapatkan penanganan oleh LPA DIY terdiri dari: Tindak pidana pencurian, Kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, perilakuk menyimpang, serta lakalantas. Adapun peran LPA DIY terhadap anak yang melakukan tindak pidana adalah berupa pendampingan psikologis, medis dan yuridis, yang diberikan mulai dari perkara anak diperiksa kepolisian sampai dengan proses di pengadilan. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis penulis memberikan saran: pertama, untuk menekan angka kriminalitas yang dilakukan oleh anak perlu ditingkatkannya peran aktif dari orang tua/anggota keluarga, masyarakat, lingkungan sekolah, serta organisasi sosial baik yang bersifat independen maupun milik pemerintah. Kedua untuk meningkatkan peran dari LPA DIY penulis memandang LPA DIY perlu meningkatkan jumlah relawan yang peduli dengan hak-hak anak, dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga mutu pelayanan LPA DIY semakin meningkat, apabila hal itu telah tercapai maka LPA dapat menjadi salah satu stakeholder yang peduli dengan penegakan hak-hak anak dengan pelayanan yang optimal, yang pada akhirnya tujuan utama LPA DIY dapat tercapai.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPeran Lembaga Perlindungan Anak Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Dalam Praktek Pengadilan Anak di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)en_US
dc.titlePeran Lembaga Perlindungan Anak Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Dalam Praktek Pengadilan Anak di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)en_US
dc.Identifier.NIM07410440


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record