Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Dr. Ridwan Khairandy, SH. MH
dc.contributor.authorNur Andriani
dc.date.accessioned2022-03-15T02:20:20Z
dc.date.available2022-03-15T02:20:20Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36487
dc.description.abstractSesuai dengan bidang yang penulis tekuni pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yaitu program Kekhususan Hukum Perdata dengan ini maka penulis mengangkat skripsi dengan judul Permohonan Ganti Rugi atas Pemindahtanganan Medium Term Notes. Medium Term Notes (MTN) merupakan surat hutang yang memiliki jangka waktu antara 5 hingga 10 tahun. PT.Hati Prima Persada dengan PT.Panin Sekuritas menggunakan mendium term notes ini sebagai alat pembayaran atas perjanjian yang d buat. Dalam perjanjian ini PT. Panin Sekuritas memindahtangankan kepada pihak Jamsostek sebagai investasi tanta ada persetujuan dari pihak PT.Hati Prima Persada. Tujuan dari analisi kasus ini adalah untuk mengetahui apakah yang dilakukan PT.Panin Sekuritas memindahtangankan medium term notes itu adalah benar atau tidak dihadapan Pengadilan. Putusan Pengadilan Negeri mengatakan Medium Term Notes seharusnya dikuasai oleh penerbit dari MTN Tersebut, Pengadilan Tinggi mengatakan sebaliknya bahwa MTN dikuasai oleh Pemegang, dan Mahkamah konstitusi mengatakan bahwa MTN harus di kembalikan kepada penerbit. Terjadi perbedaan antara pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan mahkamah agung. Seharusnya apabila pemindahtanganan MTN harus persetujuan dari penerbitnya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPermohonan Ganti Rugi Atas Pemindahtanganan Medium Term Notes (Putusan Mahkamah Agung Nomor 146 K/Pdt/2009)en_US
dc.titlePermohonan Ganti Rugi Atas Pemindahtanganan Medium Term Notes (Putusan Mahkamah Agung Nomor 146 K/Pdt/2009)en_US
dc.Identifier.NIM07410438


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record