dc.contributor.advisor | Prof. Dr. Ridwan Khairandy, SH. MH | |
dc.contributor.author | Nur Andriani | |
dc.date.accessioned | 2022-03-15T02:20:20Z | |
dc.date.available | 2022-03-15T02:20:20Z | |
dc.date.issued | 2012 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36487 | |
dc.description.abstract | Sesuai dengan bidang yang penulis tekuni pada Fakultas Hukum Universitas
Islam Indonesia yaitu program Kekhususan Hukum Perdata dengan ini maka
penulis mengangkat skripsi dengan judul Permohonan Ganti Rugi atas
Pemindahtanganan Medium Term Notes. Medium Term Notes (MTN) merupakan
surat hutang yang memiliki jangka waktu antara 5 hingga 10 tahun. PT.Hati Prima
Persada dengan PT.Panin Sekuritas menggunakan mendium term notes ini sebagai
alat pembayaran atas perjanjian yang d buat. Dalam perjanjian ini PT. Panin
Sekuritas memindahtangankan kepada pihak Jamsostek sebagai investasi tanta ada
persetujuan dari pihak PT.Hati Prima Persada. Tujuan dari analisi kasus ini adalah
untuk mengetahui apakah yang dilakukan PT.Panin Sekuritas
memindahtangankan medium term notes itu adalah benar atau tidak dihadapan
Pengadilan. Putusan Pengadilan Negeri mengatakan Medium Term Notes
seharusnya dikuasai oleh penerbit dari MTN Tersebut, Pengadilan Tinggi
mengatakan sebaliknya bahwa MTN dikuasai oleh Pemegang, dan Mahkamah
konstitusi mengatakan bahwa MTN harus di kembalikan kepada penerbit. Terjadi
perbedaan antara pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan mahkamah agung.
Seharusnya apabila pemindahtanganan MTN harus persetujuan dari penerbitnya. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Permohonan Ganti Rugi Atas Pemindahtanganan Medium Term Notes (Putusan Mahkamah Agung Nomor 146 K/Pdt/2009) | en_US |
dc.title | Permohonan Ganti Rugi Atas Pemindahtanganan Medium Term Notes (Putusan Mahkamah Agung Nomor 146 K/Pdt/2009) | en_US |
dc.Identifier.NIM | 07410438 | |