Show simple item record

dc.contributor.advisorSujitno, SH. M.Hum.
dc.contributor.authorElang Wirabhumi
dc.date.accessioned2022-03-01T01:52:55Z
dc.date.available2022-03-01T01:52:55Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36371
dc.description.abstractPenelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Fidusia oleh Bank Danamon Unit Karanganyar di Kebumen, serta apakah pendaftaran akta pembebanan jaminan fidusia pada kendaraan bermotor telah memberikan kedudukan yang diutamakan (hak preferen) dalam rangka memenuhi piutang bank dalam hal terjadi kredit macet. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan dengan membaca bahan-bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier, untuk melengkapi penelitian ini digunakan juga data primer dengan melakukan penelitian lapangan dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa wawancara. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam pelaksanaannya, perlindungan hukum bagi kreditur dalam perjanjian fidusia adalah dengan pembuatan Akta pembebanan jaminan fidusia secara notariil yang dipertegas dengan pendaftaran akta perjanjian tersebut sehingga menempatkan kreditur sebagai kreditur preferent, walaupun biasanya pendaftaran baru dilakukan setelah debitur atau pemberi fidusia ada tanda-tanda akan wanprestasi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusiaen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusiaen_US
dc.Identifier.NIM06410163


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record