Problematika Perkara Prodeo Bagi Masyarakat Miskin Di Pengadilan Agama Bantul
Abstract
Skripsi ini membahas tentang Problematika Perkara Prodeo Bagi
Masyarakat Miskin Di Pengadilan Agama Bantul Kelas 1B. Prodeo membahas
tentang pemberian biaya secara gratis bagi masyarakat miskin yang mengajukan
perkara di Pengadilan Agama Bantul dimana anggaran tersebut berasal dari
negara melalui DIPA yang sesuai dengan PERMA RI Nomor 1 Tahun 2014.
Problematika perkara prodeo yang ada di Pengadilan Agama Bantul terbagi
menjadi beberapa bagian sehingga menjadi permasalahan yang perlu di
pertimbangkan oleh Mahkamah Agung. Sehingga Pengadilan Agama
mengupayakan agar tetap memberikan jaminan dan haknya bagi masyarakat
miskin. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan atau kualitatif, yaitu terjun
langsung ke Pengadillan Agama Bantul guna memperoleh data yang lengkap,
menggunakan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang
digunakan yaitu observasi, wawancara langsung dengan Panitera dan Sekretaris
Pengadilan Agama dan juga dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini
menunjukkan bahwa perlunya mengadakan evaluasi dengan Mahkamah Agung
terkait penggunaan anggaran prodeo di Pengadilan Agama agar pelayanannya
lebih optimal.
Collections
- Islamic Law [646]