Tinjauan Hukum Islam Terhadap Operasi Pemulihan Selaput Dara Atas Kemauan Suami
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk megetahui tentang hukum melakukan
operasi pemulihan selaput dara atas kemauan suami dan megetahui prosedur
operasi pemulihan selaput dara menurut ilmu kedokteran,dan dalam penelitian ini
juga menjelaskan beberapa hal terkait operasi pemulihan selaput dara. Metode
skripsi ini menggunakan jenis kualitatif yaitu jenis metode penelitian yang bersifat
deskriptif dan menggunakan analisis secara detail, dalam pelaksanaanya metode ini
sifatnya subjektif dimana proses penelitian cenderung lebih fokus kepada teori
sehingga menghasilkan data deskriptif dari kata-kata atau perilaku seseorang yang
telah di amati.Jenis data yang digunakan jenis data primer data yang di dapat dari
sumber primer yaitu sumber asli yang memberikan data tersebut dan juga
menggunakan jenis data sekuder yaitu sumber data dalam penelitian ini
menggunakan data sekunder yang di peroleh dari buku, kitab hadist, skripsi.Hasil
penelitian ini menunjukan bahwa hukum operasi pemulihan selaput dara atas
kemauan suami hukumnya haram karena lebih sedikit manfaatnya,dan operasi
pemulihan selaput dara sesuai dengan prosedur ilmu kedokteran di lakukan operasi
pada umumnya yang memiliki aturan dan prosedur untuk melakukanya.
Collections
- Islamic Law [646]