dc.description.abstract | Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah area yang berkaitan dengan
pengembangan, promosi, dan pemeliharaan lingkungan tempat kerja, kebijakan dan
program yang menjamin kesejahteraan mental, fisik, dan emosional dari pekerja serta
menjaga lingkungan tempat kerja yang relatif terbebas dari bahaya aktual atau potensial
yang dapat melukai pekerja. Untuk meningkatkan kualitas K3 perlu dilakukan analisis
risiko pada pekerjaan yang ada agar risiko tersesbut dapat terkendali. Salah satu metode
yang dapat digunakan dalam analisis risiko adalah Failure mode and effect analysis
(FMEA) yang berguna untuk mengidentifikasi kegagalan, mengevaluasi efek kegagalan,
dan memprioritaskan kegagalan berdasarkan efek yang dihasilkan. UD. Pusat bergerak
pada bidang industri manufaktur yang melakukan pengolahan kayu menjadi furnitur,
deking, dan interior. Setelah dilakukan analisis risiko dengan FMEA diketahuia bahwa
potensi bahaya yang terdapat pada UD. Pusat Furniture adalah Cidera pada tangan,
Cidera pada kaki, Cidera pada pundak, Cidera pada pundak dan pinggang, Tersandung
dan terjatuh, Bagian tubuh tersayat gergaji, Gangguan Pernapasan, Gangguan
Penglihatan. Terdapat 18 potensi bahaya dengan risiko rendah, 20 potensi bahaya
dengan risiko sedang pada UD. Pusat furniture. Perbaikan yang diusulkan adalah
dengan melengkapi APD berupa pelindung wajah dan maske, dengan menerapkan
perbaikan ini, hasil analisis risiko menunjukan risiko dapat dikurangi hingga seluruh
potensi bahaya berada pada risiko rendah. | en_US |