• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Proceeding I Prosiding Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Proceeding I Prosiding Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penerapan Pasal 12 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Orang Yang Tidak Berstatus Sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Putusan Pengadilan Nomor : 45/PID.Sus-TPK/2017/PN.Bgl)

    Thumbnail
    View/Open
    22 Isnanta Ahmad.pdf (730.7Kb)
    Date
    2021-06
    Author
    Martha, Aroma Elmina
    Ahmad, Isnanta
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan secara eksplist subjeknya adalah Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Namun, dalam penerapan putusan No : 45/PID.Sus-TPK/2017/PN.Bgl Hakim menghukum Lily Martiani dengan Pasal 12 huruf a tersebut. Padahal Lily Martiani sendiri tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Hal ini yang menjadi permasalahan utama dalam penelitian ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hakim dalam menafsirkan hukum menggunakan penafsiran sistematis, karena dalam menerapkan Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini menggunakan Pasal 11 UU KPK sebagai landasannya. Akan tetapi, menurut Penulis hakim keliru dalam menerapkan Pasal 11 UU KPK sebagai landasannya, karena dalam Pasal 11 UU KPK kedudukan antara “orang lain” yang ada kaitannya dengan Aparat Penegak Hukum atau Penyelenggara Negara yang melakukan korupsi berbeda, yang menjadi tokoh utama ialah Aparat penagak hukum atau Penyelenggara Negara. Sedangkan dalam kasus ini, orang yang menjadi tokoh utama adalah Lily Martiani Maddari yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Lebih jauh lagi, menurut penulis kasus korupsi pembangunan proyek ini bukanlah kasus korupsi suap biasa, karena masuk dalam kualifikasi korupsi Perdagangan Pengaruh. Hal ini karena Lily Martiani Maddari dalam melaksanakan tugasnya menggunakan pengaruhnya sebagai Istri Seorang Gubernur.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/35489
    Collections
    • Faculty of Law [29]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV