Formulasi Terhadap Sistematika Akta Dalam Akad Syariah Yang Berkepastian Hukum
Abstract
Penelitian ini mengkaji: pertama, bagaimana implikasi yuridis terhadap keabsahan
akta yang dibuat oleh Notaris terkait dengan penambahan ayat al-Qur’an pada akta
berdasarkan Undang-undang Jabatan Notaris, kedua bagaimana formulasi
mengenai sitematika akta dalam akad syariah yang berkepastian hukum. Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan kasus, dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini
pertama, Penggunaan ayat-ayat al-Qur’an serta hadits-hadits demikian tidak
melanggar ketentuan perundang-undangan apabila diletakkan pada awal isi akta
atau pada akhir premisse. Bahwa awal dan akhir akta mutlak merupakan
tanggungjawab Notaris. Namun untuk isi akta merupakan kesepakatan tertulis
yang dikehendaki oleh para pihak sepanjang berdasarkan peraturan perundangundangan
yang berlaku atau sesuai prinsip syariah. Kedua, Formulasi mengenai
sistematika akta Notaris dalam akad syariah yang berkepastian hukum ialah suatu
akta yang bentuknya mengacu pada ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Jabatan
Notaris dengan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah serta
mekanisme/prosedur pembuatan akta Notaris. Penggunaan ayat dan hadis alQuran
dalam akad syariah tetap dapat ditempatkan dalam akta, yakni
penempatannya diletakkan di awal isi akta dan di akhir isi akta seperti yang telah
dicontohkan sebelumnya.
Collections
- Master of Public Notary [114]