Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Muslich KS, M.Ag.
dc.contributor.authorANDRA DYAN PRASETYA
dc.date.accessioned2021-11-09T04:21:52Z
dc.date.available2021-11-09T04:21:52Z
dc.date.issued2021-04-16
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/34175
dc.description.abstractPokok Pembahasan tentang bagaimana Hukm Positif Indonesia melakukan perlindungan terhadapa anak yang berkonflik dengan hukum. Anak yang dimaksud kemudian dikenal sebagai tersangka karena membela diri pribadi dan martabat orang lain sesuai batasan yang tertuang Pasal 1 butir 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Bahwasanya terhadapa anak demikian memang sangat urgen untuk dilakukan perlindungan hukumnya, yang memang telah lama menjadi kajian dalam berbagai Dokumen- dokumen Internasional yang telah ada sebelumnya. Perlindungan yang dimkasud adalah sebagai wujud kekhususan/spesialisasi dalam memandang anak sebagai pelaku tindak pidana/kenakalan. Perlindungan tidak saja dalam sisi perlindungan hukum materilnya tetapi tidak kalah penting adalah perlindungan dari sisi hukum pidana formil dan hakum pelaksanaan pidana. Pada hakekatnya melindungi HAM tersangka yang tidak salah tetapi ditetapkan salah atau disebut dengan kriminalisasi di mata hakim oleh karena itu masih perlu untuk ditelaah ketika menjalani persidangan karena yang tidak bersalah bisa menjadi salah maka pada penyelidikan harus dijalankan dengan teliti agar tidak salah menjalani persidangan. Menggunakan library research dan melalui pendekatan yuridis dan normatif, peneliti ini menghasilkan temuan bahwa Kepuutusan Akhir Tindak Pidana Dalam Perkara Kriminalisasi Yang Tidak Adil Prespektif Hak Asasi Manusia yaitu melindungi korban yang tidak bersalah tetapi ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana yang terkena Pasal 340 KUHP.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKriminalisasien_US
dc.subjectSistematis HAMen_US
dc.subjectUU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang 1945 diatur dalam Pasal 28Gen_US
dc.titleStudy Kasus Surat Putusan Akhir Nomor 1/Pid.Susanak/2020/Pn Kpn, Yang Tidak Adil Prespektif Hak Asasi Manusiaen_US
dc.Identifier.NIM15421023


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record