Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag.
dc.contributor.authorIma Maspupah
dc.date.accessioned2021-10-14T04:16:15Z
dc.date.available2021-10-14T04:16:15Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/33278
dc.description.abstractBank syariah merupakan lembaga keuangan yang menjalankan fungsi intermediasi keuangan yang ditujukan bagi masyarakat luas agar transaksi keuangan yang dipilih sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Sebagai bagian dari organisasi perusahaan, bank syariah didorong untuk menciptakan kinerja baik. Akan tetapi, masih ada bank syariah yang menilai kinerja bank menggunakan alat ukur konvensional. Padahal keduanya memiliki tujuan dan pandangan yang berbeda. Sehingga Untuk mengetahui kinerja perbankan syariah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan maqashid indeks. Selain menciptakan kinerja yang baik, kewajiban organisasi bisnis juga untuk mengambil bagian dalam kegiatan yang bertujuan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan serta menciptakan tata kelola perusahaan dengan baik. Namun masih terdapat perusahaan yang melakukan CSR dengan mengharapkan profit dari masyarakat yang dibantu yang mana hal ini tidak sejalan dengan tuntunan Islam. Serta perbankan yang terdapat di Indonesia memiliki rangking yang buruk dalam tata kelola perusahaan atau good corporate governance. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan menggunakan uji Mann-Whitney. Jenis penelitian yang dilakukan adalah komparasi yakni mengkomparasikan variabel CSR, GCG dan maqashid syariah pada bank syariah Indonesia dan bank syariah Malaysia. Data yang digunakan adalah laporan tahunan dari 3 bank unit syariah di Indonesia yaitu Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat dan BNI Syariah dan 3 bank unit syariah Malaysia yaitu Bank Islam Malaysia Berhad, RHB Islamic Bank dan AmIslamic Bank Berhad periode 2012-2014. Hasil penelitian diperoleh tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada CSR dan GCG antara bank syariah Indonesia dan Malaysia. Sedangkan pada pencapaian maqashid syariah keduanya memiliki perbedaan. Secara statistik sebesar 0,716 menunjukan bahwa CSR dari kedua negara relatif sama. Begitu juga pada penerapan good corporate governance yang sama-sama melakukan pengelolaan perusahaan sesuai dengan prinsip GCG dengan hasil pengujian statistik sebesar 0,407. Berbeda dengan maqashid syariah yang menunjukan adanya perbedaan dengan nilai statistik sebesar 0,031. Hal ini disebabkan karena, pertama, perbedaan histori perbankan dan kedua, perbedaan implementasi kepatuhan syariah pada kedua negara tersebut. Kata kunci : Perbankan syariah, CSR, good corporate governance, maqashid syariahen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerbankan syariahen_US
dc.subjectCSRen_US
dc.subjectgood corporate governanceen_US
dc.subjectmaqashid syariahen_US
dc.titlePerbandingan Pengungkapan Corporate Social Responsibility, Penerapan Good Corporate Governance Dan Pencapaian Maqasid Syariah Pada Bank Syariah Indonesia Dan Malaysiaen_US
dc.Identifier.NIM14913005


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record