Konsep Ekonomi Kerakyatan Mohammad Hatta Dalam Tinjauan Maqāṣid Al-Syarî’ah Dan Implementasinya Pada Era Reformasi Di Indonesia
Abstract
Fokus penelitian ini adalah mengenai Konsep Ekonomi Kerakyatan Mohammad Hatta dalam Tinjauan Maqaṣid Syari’ah. Perhatian Hatta terhadap rakyat yang tertindas oleh struktur sosial-ekonomi pada zaman kolonial Belanda yang didukung oleh kaum aristokrat dalam sistem feodalisme mendorong beliau mengembangkan ide pemikiran-pemikirannya yang berpihak kepada rakyat. Salah satu pemikiran Mohammad Hatta adalah mengembangkan koperasi. Adapun permasalahan dalam tesis ini adalah, pertama, Bagaimana Konsep Ekonomi Kerakyatan dalam Pemikiran Mohammad Hatta? Kedua,Bagaimana Relevansi Konsep Mohammad Hatta dalam Tinjauan Maqaṣid Syari’ah? Ketiga, Bagaimana Implementasi Konsep Ekonomi Kerakyatan Pada Era Reformasi di Indonesia?
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Konsep Ekonomi Kerakyatan dalam Pemikiran Mohammad Hatta, untuk menganalisis Relevansi Konsep Mohammad Hatta dalam Tinjauan Maqaṣid Syari’ah, dan menganalisis Implementasi Konsep Ekonomi Kerakyatan Pada Era Reformasi di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Dalam hal ini, sumber data yang digunakan adalah sumber primer dan sekunder.
Berdasarkan hasil dan analisis pembahasan, maka untuk menjawab rumusan masalah dapat disimpulkan: (1) menurut Hatta Konsep ekonomi kerakyatan adalah koperasi. Koperasi merupakan bentuk usaha bersama rakyat untuk mencapai tujuan bersama. Koperasi diusulkan atas dasar pertimbangan realitas yang ada pada zaman kolonial Belanda. Hatta sebagai pendiri bangsa mewujudkan bentuk ekonomi kerakyatan dalam bentuk koperasi sebagaimana terceberdasarkan sebagaimana tercermin dalam pasal 33 UUD 1945. (2) pemikiran-pemikiran Hatta memiliki relevansi terhadap tujuan agama Islam (Maqaṣid al-syari’ah). Diantara nilai-nilai dasar yang dikedepankan oleh Hatta adalah nilai dasar kepemilikan, keadilan, kebersamaan dan kekeluargaan, kerjasama ekonomi dan koperasi, demokrasi ekonomi dan peran pemerintah. (3) reformasi, pemerataan ekonomi masih jauh dari harapan. Para pelaku ekonomi baik di daerah maupun di pusat masih banyak mengadaptasi karakter khas Orba. Aktor lama era Orba masih mempunyai kekuatan besar di era reformasi. Kekuatan itu bukan hanya pada unsur modal saja, tetapi kekuatan politik yang masih mengakar baik di pusat maupun daerah.
Kata Kunci: Ekonomi Kerakyatan, Mohammad Hatta, Maqāṣid Syarî’ah, Era Reformasi, Indonesia