Peran Bmt Dalam Mereduksi Praktik Renternir (Studi Kasus Di Pasar Beringharjo)
Abstract
BMT Beringharjo bukan sekedar lembaga keuangan nonbank yang bersifat
sosial. Namun, BMT Beringharjo juga sebagai lembaga bisnis dalam rangka
memperbaiki perekonomian umat. Salah satu peran BMT Beringharjo adalah
melepaskan pedagang di Pasar Beringharjo ketergantungan pada rentenir. Oleh karena
itu, maka dana yang dikumpulkan dari anggota harus disalurkan dalam bentuk pinjaman
kepada anggotanya. Pinjaman dana kepada anggota disebut juga pembiayaan, yaitu suatu
fasilitas yang diberikan BMT Beringharjo kepada anggota yang membutuhkan untuk
menggunakan dana yang telah dikumpulkan BMT Beringharjo dari anggota yang
surplus dana. BMT Beringharjo merupakan salah satu lembaga pembiayaan mikro yang
dapat melepaskan pedagang di Pasar Beringharjo dari dampak negatif praktik rentenir.
Dengan adanya lembaga BMT Beringharjo tersebut dapat menjadi salah satu alternatif
penyelesaian problematika ekonomi masyarakat khususnya pedagang di Pasar
Beringharjo dalam praktik rentenir. Strategi pendekatan kepada para pedagang pasar
yang dilakukan BMT Beringharjo dengan mengadopsi cara yang dilakukan rentenir
berinteraksi dengan para pedagang serta pendekatan dari sisi religius sangat efektif
dalam rangka mereduksi praktik rentenir. Upaya dan usaha dalam rangka melakukan
pendekatan dari segi psikologis dan sisi agama dengan pemahaman akan haramnya riba
tersebut merupakan strategi yang tepat dan sangat berdampak terhadap kinerja BMT
dalam mereduksi praktik rentenir.