Nilai-Nilai Parenting Islami Dalam Qs An-Nisaa’ Ayat 9 Telaah Tafsir Al-Mishbah Karya Muhammad Quraish Shihab
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penelitian Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) pada tahun 2018 yang mencatat telah terjadi kekerasan yang
menyebabkan anak meninggal dunia pada kurun Januari-Maret 2018, mirisnya
44% dari pelaku kekerasan tersebut adalah ibu kandung. Hal ini menunjukkan
bahwa orang tua butuh pendidikan lebih lanjut tentang pola asuh (parenting).
Parenting Islami adalah pola pengasuhan yang berlandaskan konsep tauhid,
keimanan, dan akhlaq al-karimah. Penelitian ini bermaksud untuk menemukan
nilai-nilai parenting Islami yang terkandung dalam QS An-Nisaa’ ayat 9 ditinjau
dari sudut pandang tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab.
Kajian ini merupakan penelitian pustaka yang menjadikan bahan pustaka sebagai
sumber data utama. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Kitab Tafsir
Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab dan beberapa literatur yang terkait dengan
parenting, pola asuh, pendidikan Islam, dan buku-buku lain yang terkait dengan
hal-hal yang telah disebutkan. Teknik analisis data pada penelitian ini
menggunakan yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan
analisis konten.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa nilai-nilai-nilai parenting Islami dalam QS
An-Nisaa’ ayat 9 telaah Tafsir Al-Mishbah Karya Muhammad Quraish Shihab
adalah keteladanan, habituasi, nasihat, dan balasan (reward and punishment)
berbasis ketaqwaan sebagai jabaran dari qoulan sadiidan untuk menghindarkan
anak dari dzurriyyatan dhi’aafa.