dc.description.abstract | Investasi emas adalah investasi yang melindungi nilai mata uang karena
emas sifatnya Zero Inflation atau Anti-Inflasi, maka jika diperhatikan kenaikan
harga emas selalu berbanding lurus dengan laju inflasi. Sebagai produk baru,
investasi emas di perbankan syari’ah memiliki potensi menjanjikan seiring
meningkatnya jumlah kelas menengah di Indonesia. Penelitian ini dilakukan
dengan menggali persepsi kecenderungan yang mempengaruhi minat investasi
logam mulia oleh nasabah akan tetapi yang membedakan pada penelitian ini
adalah penelitian ini dilakukan pada Bank Syariah yang ada di Banjarmasin.
Variabel independen dalam penelitian ini adalah Faktor Budaya, Faktor
Sosial, Faktor Pribadi dan Faktor Psikologis sedangkan untuk variabel dependen
dalam penelitian ini adalah Minat Investasi. Dalam penelitian ini menggunakan
data primer dimana populasi terdiri dari nasabah bank syariah yang berada di
Banjarmasin. Kuesioner yang disebar ditujukan untuk 150 responden.
Penelitian ini menemukan bahwa terdapat pengaruh positif dari Faktor
Budaya, Faktor Pribadi dan Faktor Psikologis terhadap Minat Investasi nasabah
Bank Syariah di Banjarmasin untuk berinvestasi logam mulia. Sedangkan Faktor
sosial terbukti tidak memiliki pengaruh terhadap Minat Investasi logam mulia
pada nasabah Bank Syariah di Banjarmasin.
Kata Kunci : Faktor Budaya, Faktor Sosial, Faktor Pribadi, Faktor Psikologis
dan Minat Investasi | en_US |