Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Saifudin, SH. M.Hum
dc.contributor.authorHimawan G Pangestu
dc.date.accessioned2021-09-28T04:28:35Z
dc.date.available2021-09-28T04:28:35Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/32791
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Fungsi Bappeda di Kabupaten Boyolali terhadap peraturan pelaksanaan yang berlaku. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimanakah peranan BAPPEDA Boyolali dalam perencanaan perpindahan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Boyolali ke lokasi baru?, Apakah faktor penghambat dan pendukung BAPPEDA Boyolali dalam perencanaan perpindahan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Boyolali ke lokasi baru?. Apakah upaya yang dilakukan oleh BAPPEDA Kabupaten Boyolali untuk mengatasi hambatan perencanaan perpindahan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Boyolali ke lokasi baru? Data yang disajikan dianalisis secara deskriptif Kualitatif, yaitu data digambarkan secara kualitatif baru kemudian dianalisis. Hasil studi ini menjelaskan apakah Peranan BAPPEDA dalam pemindahan lokasi kantor Kabupaten Boyolali. Faktor Penghambat dan Pendukung BAPPEDA Boyolali dalam Perencanaan Perpindahan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Boyolali. Solusi untuk faktor penghambat dalam perpindahan Kantor Pusat Pemerintahan Boyolali. Namun hal ketidaksesuaian antara fungsi Bappeda yang diatur dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Boyolali Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Boyolali terkait RPJPD, RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS, dimana masih belum ditemukan data terkait KUA-PPAS, Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan terkait data statistiknya. Oleh sebab itu penelitian ini merekomendasikan perlunya analisis SWOT, sehingga dalam dalam perencanaan pembangunan akan lebih matang khususnya dalam perpindahan kantor pusat pemerintahan Boyolali ke lokasi yang baru agar pelayanan terhadap masyarakat lebih prima, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kata kunci: Fungsi Bappeda, Faktor Penghambat dan Pendukung, Solusien_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectFungsi Bappedaen_US
dc.subjectFaktor Penghambat dan Pendukungen_US
dc.subjectSolusien_US
dc.titlePeranan Bappeda Kabupaten Boyolali Dalam Penyelesaian Sengketa Tata Ruang Kota Menurut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 (Studi Perpindahan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Boyolali Tahun 2015)en_US
dc.Identifier.NIM12410276


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record