Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H.
dc.contributor.authorPuguh Asmoro Hadi
dc.date.accessioned2021-09-27T12:35:41Z
dc.date.available2021-09-27T12:35:41Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/32781
dc.description.abstractPermasalahan yang sering muncul saat ini adalah banyak CV yang didirikan oleh pasangan suami isteri, yang menjadi permasalahan adalah pasangan suami isteri yang mendirikan CV ini tidak ada perjanjian kawin dalam hal pemisahan harta antara keduanya. Hal yang menarik bagi penulis, yaitu bagaimana status hukum CV yang didirikan oleh pasangan suami istri yang tidak terikat dengan perjanjian pemisahan harta Dan bagaimana akibat hukum terhadap harta bersama pasangan suami istri tersebut apabila dinyatakan pailit oleh Pengadilan. Dan hasil dari penelitian penulis adalah Persekutuan Komanditer yang didirikan oleh pasangan suami istri yang tidak terikat dengan perjanjian perkawinan tentang pemisahan harta antara keduanya dianggap sebagai perusahaan perseorangan biasa, dikarenakan dalam Persekutuan Komanditer tersebut hanya terdapat satu harta yang merupakan harta bersama dari pasangan suami istri yang bersangkutan. Serta Tidak ada standarisasi dari Pengadilan Negeri terkait dengan pengesahan Persekutuan Komanditer, serta Pengadilan Negeri cenderung hanya sebagai “jembatan” yang kurang memiliki makna dari pendirian Persekutuan Komanditer dan bahwa kepailitan suami istri yang kawin dalam persatuan harta, diperlakukan sebagai kepailitan persatuan harta. Serta saran yang dapat penulis anjurkan adalah Perlu adanya suatu acuan yang khusus berkaitan dengan pendaftaran dan pengesahan dari Persekutuan Komanditer di Pengadilan Negeri. Agar tidak terjadi kerancuan lagi berkaitan dengan pendirian Persekutuan Komanditer. Mungkin sebagai “atap” tertinggi dari Pengadilan Negeri, Mahkamah Agung dapat mengeluarkan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) tentang pendirian Persekutuan Komanditer. Kata Kunci : Persekutuan Komanditer, Perkawinan, Kepailitan Persekutuan Komanditeren_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPersekutuan Komanditeren_US
dc.subjectPerkawinanen_US
dc.subjectKepailitan Persekutuan Komanditeren_US
dc.titleStatus Persekutuan Komanditer Yang Didirikan Oleh Pasangan Suami Isteri Tanpa Perjanjian Pemisahan Harta Serta Akibat Hukumnyaen_US
dc.Identifier.NIM12410012


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record