Analisis Sebaran Penggunaan Psikofarmaka Di Puskesmas Sekabupaten Sleman Pada Tahun 2020
Abstract
Penggunaan psikofarmaka yang tidak rasional dapat meningkatkan prevalensi
angka kejadian gangguan jiwa dan potensi penyalahgunaan obat. Analisis sebaran
penggunaan obat psikofarmaka perlu dilakukan agar penggunaan obat lebih
rasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profil sebaran penggunaan
psikofarmaka di puskesmas sekabupaten Sleman pada tahun 2020 berdasarkan
jenis dan kuantitas serta perubahan penggunaan obat dari bulan Januari –
Desember 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Anatomical
therapeutic Chemical/Defined Daily Dose (ATC/DDD) dan Drug Utilization 90%
(DU90%). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, melalui pengumpulan
data secara retrospektif yang dikumpulkan dari Sistem Informasi dan Manajemen
Obat di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pada tahun 2020. Hasil penelitian
menunjukkan obat psikofarmaka yang digunakan selama tahun 2020 adalah
sebanyak 8 jenis obat dan tiga jenis obat psikofarmaka yang paling banyak
digunakan adalah haloperidol sebesar 1,94 DDD/1000 penduduk, risperidon
sebesar 1,74 DDD/1000 penduduk, dan klorpromazin sebesar 1,22 DDD/1000
penduduk. Penggunaan tertinggi ada pada bulan April sebesar 6,2 DDD/1000
penduduk dan terendah pada bulan Juni sebesar 5,42 DDD/1000 penduduk.
Penggunaan obat psikofarmaka berdasarkan kategori puskesmas terdapat
perbedaan antara setiap obat yang digunakan, tiga jenis obat psikofarmaka dengan
penggunaan terbanyak pada puskesmas kategori 1 (lebih dekat ke pusat kota)
yaitu haloperidol, risperidon dan klorpromazin, sedangkan pada puskesmas
kategori 2 (lebih jauh dari pusat kota) yaitu risperidon, haloperidol, klorpromazin.
Collections
- Pharmacy [1444]