dc.description.abstract | Penelitian ini berangkat dari beragamnya kasus kejahatan carding yang
merupakan dampak dari kartu kredit sebagai salah satu alat pembayaran
menggunakan kartu sebagai bentuk kemajuan teknologi yang diterapkan dalam
aplikasi sistem pembayaran, terutama dengan adanya kasus kejahatan carding
dengan metode skimming yang dialami oleh RAK selaku nasabah atau konsumen dari
Bank BCA Cabang Kota Yogyakarta. Sehingga, RAK selaku nasabah atau konsumen
dari Bank tersebut mengalami kerugian. Maka dari itu,menarik untuk diteliti. Adapun
rumusan masalah dalam penelitian ini, antara lain: 1) Bagaimanakah perlindungan
hukum pengguna kartu kredit terhadap kejahatan carding dengan bentuk skimming?;
2) Bagaimana pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami pengguna kartu kredit
terhadap kejahatan carding dengan bentuk skimming? Penelitian ini bersifat yuridis
empiris, yaitu penelitian yang dilakukan baik studi kepustakaan maupun studi
lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara maupun studi
kepustakaan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil
penelitian dan pembahasan, maka pengguna kartu kredit selaku nasabah atau
konsumen belum terlindungi dengan maksimal sebagaimana mestinya. Hal tersebut
dilihat dari kasus kejahatan carding yang dialami RAK selaku nasabah Bank BCA
Kota Yogyakarta tertanggal 1-3 Maret 2011. Hal ini dikarenakan Bank tidak
menerapkan sistem transaction alert dalam meningkatkan keamanan transaksi
nasabah sebagaimana diatur dalam pasal 29A Ayat (1) Peraturan Bank Indonesia
Nomor 14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran
Menggunakan Kartu. Kemudian, pertanggungjawaban yang dilakukan BCA Cabang
Kota Yogyakarta terhadap RAK selaku nasabah atau konsumen, menganulir tagihantagihan
akibat transaksi yang muncul tertanggal 1-3 Maret 2011. Karena menurut
hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Bank, bahwa RAK terbukti tidak
melakukan transaksi pada tanggal tersebut.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kartu Kredit, Skimming | en_US |