Show simple item record

dc.contributor.advisorDrs. H. M. Sularno, M.Ag
dc.contributor.authorM. Miftakhul Anwar
dc.date.accessioned2021-09-14T04:17:32Z
dc.date.available2021-09-14T04:17:32Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/32443
dc.description.abstractSTUDI PEMIKIRAN MAQASID SYARIAH PERSPEKTIF JASSER AUDAH Muhammad Miftakhul Anwar Islam menganjurkan manusia untuk selalu berubah dan mengubah nasib. Dalam kerangka besar perubahan jaman, tidak mudah untuk melakukan perubahan, karena umumnya manusia merasa nyaman dengan yang dimilikinya secara turun temurun. Namun kehidupan dan tantangan terusberubah. Paradigma keilmuan hukum Islam juga terus berubah sesuai dengan perubahan kehidupan sosial, ekonomi, hubungan antar agama, hubungan internasional, perkembangan sains dan teknologi dan seterusnya. Sudah barang tentu, perubahan paradigma dari teori maslahah (maqasid syariah) yang lama ke teori maslahah yang baru membutuhkan paradigma yang lebih mendalam. Islam merupakan agama yang kaya akan ilmu pengetahuan. Oleh karenanya perlu pembaruan dalam mengkolaborasikan berbagai ilmu tersebut. Ijtihad keagamaan Islam yang baru dengan meminjam istilah yang digunakan Abdullah Saeed, sebagai fresh ijtihad. Fresh ijtihad yang bertolak dari paradigma integrasi-interkoneksi antara ilmu-ilmu agama, ilmu-ilmu sosial, sains modern dan humaniora kontemporer sebagai upaya baru untuk merespon tantangan kehidupan keagamaan di era modern dan terlebih lagi di era postmodern, sekaligus memanfaatkan peluang secara sinergik dalam pengembangan sektor kebijakan publik secara luas. Tulisan ini hendak mendiskusikan mengenai analisis sistem dalam hukum islam yang diusulkan oleh Jasser Audah. Analisis sistem dalam maqasid syariah merupakan kaidah analisis yang menekankan supaya pihak yang melakukan analisis menganggap entitas yang dianalisis adalah sebuah sistem. Sistem merupakan bagan yang saling terkait unit dan unsurnya, yang membentuk keseluruhan bentuk (whole) yang saling terkait demi tercapainya sebuah tujuan (maqasid syariah). Maka, analisis sistem melibatkan pengenalan unit, elemen, sub-sistem, serta melihat bahwa unit-unit ini terhubung antara satu dengan yang lain dalam menjalankan fungsi atau tujuan dari keseluruhan sistem tersebut. Key words: Maqasid syariah, maslahah, analisis sistem, dan ijtihaden_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMaqasid syariahen_US
dc.subjectmaslahahen_US
dc.subjectanalisis sistemen_US
dc.subjectijtihaden_US
dc.titleStudi Pemikiran Maqasid Syariah Perspektif Jasser Audahen_US
dc.Identifier.NIM10421008


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record