Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Drs. Rohidin SH., M.Ag
dc.contributor.authorDandy Dipatyawirawan
dc.date.accessioned2021-09-14T02:01:01Z
dc.date.available2021-09-14T02:01:01Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/32439
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul Penegakan Hukum Terhadap Kenakalan Anak Jalanan (Studi Terhadap Peran Pemerintah Kabupaten Sleman). Dasar dari penelitian ini adalah Penegakan Hukum oleh Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap kenakalan anak yang dilakukan oleh anak-anak di Sleman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penanganan kenakalan anak jalanan di Sleman, faktor-faktor yang mendorong anak jalanan bertindak nakal dan bagaimana bentuk penanganannya. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Untuk mengetahui upaya penegakan hukum oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menanggulangi kenakalan anak yang dilakukan oleh anak jalanan di Sleman?; Untuk mengetahui faktor apa saja yang mendukung dan menghambat Pemerintah Kabupaten Sleman dalam penegakan hukum terhadap kenakalan yang dilakukan oleh anak jalanan di Sleman?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara subjek peneltian, observasi dan studi dokumen/kepustakaan. Pendekatan yang dilakukan yaitu dengan pendekatan sosiologis. Hasil studi ini menunjukkan bahwa anak yang melakukan aktivitasnya dijalan, terlebih turun kejalan baik menghabiskan sebagian waktu atau keseluruhan aktivitasnya disebut sebagai anak jalanan, kajian khususnya bagi anak jalanan yang berada diwilayah Kabupaten Sleman, secara kuantitas jumlah anak jalanan yang ada di wilayah Sleman semakin menurun, namun secara kualitas aktivitas anak jalanan yang rawan dan sebagian menuju kenakalan anak tersebut tetap diperhatikan terlebih kepada anak tersebut sendiri. Oleh dasar itu, lahirlah Perda DIY No. 6 Tahun 2011. Dengan Perda tersebut menjadi dasar pelaksanaan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menanangani kenakalan anak jalanan, dalam perlindungan hukum anak jalanan, serta upaya dalam mensejahterakan anak jalanan di Kabupaten Sleman. Dapat diketahui bahwa anak jalanan melakukan kenakalan anak dengan berbagai rupa, oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dilakukan upaya yang meengedepankan kesejahteraan anak. Agar anak jalanan terlindungi dari berbagai bentuk eksploitasi dan perbuatan yang menyimpang, dan tentunya tidak baik untuk pribadi anak tersebut.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectKenakalan Anak Jalananen_US
dc.subjectStudi Terhadap Peran Pemerintah Kabupaten Slemanen_US
dc.titlePenegakan Hukum Terhadap Kenakalan Anak Jalanan (Studi Terhadap Peran Pemerintah Kabupaten Sleman)en_US
dc.Identifier.NIM10410576


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record