Search
Now showing items 1-1 of 1
Penerapan Pasal 12 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Orang Yang Tidak Berstatus Sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Putusan Pengadilan Nomor : 45/PID.Sus-TPK/2017/PN.Bgl)
(FH UII Press, 2021-06)
Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan secara eksplist subjeknya adalah Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Namun, dalam penerapan putusan No : 45/PID.Sus-TPK/2017/PN.Bgl Hakim menghukum ...