Show simple item record

dc.contributor.authorMahmud, Muhammad Isra
dc.date.accessioned2021-09-09T15:32:44Z
dc.date.available2021-09-09T15:32:44Z
dc.date.issued2020-10
dc.identifier.issn2620-5386
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/32342
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: pertama, kedudukan partai politik sebagai subjek hukum privat; kedua, peran vicarious liability dalam upaya pemidanaan badan hukum partai politik. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini menyimpulkan, pertama, partai politik selaku badan hukum yang juga merupakan subjek hukum dapat dipertanggungjawabkan atas tindakan pelangaran Hak Asasi Manusia, dengan di dasari pada teori-teori dan formulasi dari Peraturan Perundang-Undangan yang telah diatur dalam Republik Indonesia. Kedua, vicarious liability berperan dalam upaya pemidanaan badan hukum seperti Partai Politik berupa pidana denda atau tambahan, yang mana dalam tataran praktik mendapatkan kesulitan atau kelemahan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherLex Renaissanceen_US
dc.relation.ispartofseries;Vol. 5, No. 4
dc.subjectPertanggungjawban pidana partai politiken_US
dc.subjecttindak pidana korupsien_US
dc.subjectpidana penggantien_US
dc.titlePeran Vicarious Liability Dalam Pertanggungjawaban Korporasi (Studi Terhadap Kejahatan Korupsi Yang Dilakukan Oleh Kader Partai Politik)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record