Peran Vicarious Liability Dalam Pertanggungjawaban Korporasi (Studi Terhadap Kejahatan Korupsi Yang Dilakukan Oleh Kader Partai Politik)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: pertama, kedudukan partai politik sebagai subjek hukum privat; kedua, peran vicarious liability dalam upaya pemidanaan badan hukum partai politik. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini menyimpulkan, pertama, partai politik selaku badan hukum yang juga merupakan subjek hukum dapat dipertanggungjawabkan atas tindakan pelangaran Hak Asasi Manusia, dengan di dasari pada teori-teori dan formulasi dari Peraturan Perundang-Undangan yang telah diatur dalam Republik Indonesia. Kedua, vicarious liability berperan dalam upaya pemidanaan badan hukum seperti Partai Politik berupa pidana denda atau tambahan, yang mana dalam tataran praktik mendapatkan kesulitan atau kelemahan.
Collections
- Journal | Jurnal [35]