NABILA ANIS DWICAHYATI (UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA, 2022-09-19)
Pengadilan Agama merupakan Pengadilan Tinggi Tingkat Pertama yang menangani perkara
perdata Islam salah satunya yaitu perkara perceraian. Dalam penyelesaiannya diwajibkan untuk
melakukan mediasi terlebih dahulu yang ...