Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Dr. H. Amir Mu’allim, BA, MIS
dc.contributor.authorALDI ARDIANTO
dc.date.accessioned2021-08-25T07:02:36Z
dc.date.available2021-08-25T07:02:36Z
dc.date.issued2021-06-09
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31959
dc.description.abstractPenerapan E-litigasi dalam menyelesaikan perkara perdata terutama pada perkara perceraian telah diatur dala Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 yang pada intinya membahas tentang bagaiman proses pendaftaran, pembayaran, dan persidagan secara online tanpa harus datang ke Pengadilan. E-litigasi bertujuan untuk mewujudkan moto dari Mahkamah Agung itu sendiri yakni persidangan dengan cepat, mudah, dan berbiaya ringan. Peraturan Mahkamah Agung ini dapat dikatakan masih baru dan hangat sehingga memiliki daya tarik tersendiri untuk dikaji, maka dari itu penulis ingin meneliti tentang bagaimana penerapan E-litigasi dalam meneyelesaikan perkara perceraian di Pengadilan Agama Bantul. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses persidangan secara online di Pengadilan Agama Bantul dalam menyelesaikan perkara perceraian apakah memiliki problematika atau keseluruhannya sudah berjalan dengan baik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan hasil wawancara dan dokumentasi. Populasi penelitian ini yakni Hakim dari Pengadilan Agama Bantul, dalam hal ini yakni Bapak Sarnidi sebagai ketua pengadilan Agama Bantul sekaligus Hakim, ibu Yunita Fauziah sebagai wakil ketua Pengadilan Agama Bantul sekaligus Hakim, dan mas Dwi Rahmatullah yakni petugas E-Court Pengadilan Agama Bantul. Dalam penerapan E-litigasi di pengadilan Agama Bantul dalam Kasus perceraian ternyata masih ada problematika-problematika yang muncul, seperti masalah teknis, sistem, dan juga sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Bantul.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectE-Litigasien_US
dc.subjectPerceraianen_US
dc.subjectPeraturan Mahkamah Agungen_US
dc.titlePenerapan E-Litigasi Dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Bantul Pada Tahun 2019-2020en_US
dc.Identifier.NIM17421162


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record