Konsep Usroh Sebagai Sarana Membangun Keluarga Harmonis Persepsi Aktivis Gerakan Tarbiyah Di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur
Abstract
Usroh merupakan salah satu konsep dan strategi dakwah yang dikembangkan oleh
Gerakan Tarbiyah melalui pengadopsiannya terhadap gagasan dakwah Ikhwanul
Muslimin di Mesir berupa kelompok diskusi informal (halaqah) yang bertujuan
memperbaiki masyarakat melalui proses pembinaan yang dimulai dari perbaikan
kesalehan diri dan keluarga. Dengan mengambil lokasi penelitian di salah satu
yayasan di Kabupaten Pacitan Jawa Timur, penelitian lapangan ini dimaksudkan
untuk mengetahui sejauh mana dan bagaimana konsep usroh ini berperan sebagai
sarana dalam membangun keluarga harmonis. Data diperoleh melalui hasil
observasi dan wawancara dari para aktivis Gerakan Tarbiyah di Kabupaten Pacitan,
baik melibatkan para pembinanya yang bertindak sebagai murabbi maupun peserta
binaan sebagai mutarabbi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep
pembinaan dalam usroh didasarkan pada tiga pilar utama yaitu Ta’āruf, Tafāhum
dan Takāful yang menjadi kunci utama pengikat persaudaran atau ukhuwah di
antara sesama anggota. Ketiga pilar tersebut kemudian didukung oleh kurikulum
yang memuat seperangkat materi mulai dari penguatan akidah, pembinaan ibadah
hingga secara khusus membahas mengenai pembinaan keluarga. Konsep tersebut
dalam praksisnya telah memberikan asupan keilmuan bagi para anggotanya sebagai
bekal dan sarana perbaikan diri menjadi pribadi yang lebih taat. Dengan
menggunakan parameter-parameter tertentu, hal itu secara tidak langsung telah
mendukung dan berkontribusi dalam membangun keluarga harmonis, setidaknya
menurut versi mereka.
Collections
- Islamic Law [646]