dc.description.abstract | Karena banyaknya pihak yang berkepentingan terhadap kinerja bank syariah dan bank
konvensional, penilaian terhadap kinerja kedua bank tersebut menjadi sangat penting.
Penelitian ini betujuan untuk melakukan perbandingan kinerja keuangan Bank Konvensional
dengan Bank Syariah di Indonesia pada periode 2013-2015 dengan menggunakan rasio
keuangan. Rasio keuangan yang digunakan terdiri dari CAR, NPL atau NPF, NPM, ROA, ROE
dan LDR atau FDR. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Laporan
Keuangan Publikasi Bank Umum tahun 2013 hingga 2015 yang diterbitkan oleh masingmasing
Bank
yang
bersangkutan.
Setelah
melewati
tahap
purposive
sample,
maka
sampel
yang
layak
digunakan
sebanyak
8
sampel,
4
Bank
Konvensional
(Bank
BRI,
Bank
BNI,
Bank
BCA
dan
Bank
Mandiri),
dan
4
Bank
Syariah
(Bank
BRI
Syariah,
Bank
BNI
Syariah,
Bank
BCA
Syariah
dan Bank Mandiri Syariah). Teknik analisis yang digunakan untuk melihat
perbandingan kinerja keuangan Bank Konvensional dengan Bank Syariah adalah metode
Mann- Whitney Test. Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa terdapat perbedaan untuk
masing-masing rasio keuangan antara Bank Konvensional dengan Bank Syariah di Indonesia.
Bank Konvensional lebih baik kinerjanya dari segi rasio NPL, NPM, ROA, ROE dan LDR,
sedangkan Bank Syariah lebih baik kinerjanya dari segi rasio CAR. | en_US |