Eran Dewan Kehormatan Daerah Terhadap Pelanggaran Kode Etik Dalam Pemasangan Papan Nama Notaris Di Kabupaten Kampar
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, menganalisis mengenai
praktik pemasangan papan nama Notaris di Kabupaten Kampar dalam perspektif
hukum maupun etika dan peran Dewan Kehormatan Daerah terhadap pelanggaran
kode etik Notaris dalam pemasangan papan nama di Kabupaten Kampar. Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris.
Penelitian ini dilakukan melalui wawancara langsung dengan responden dan
didukung dengan data sekunder. Teknik pengambilan sampel yang digunakan
adalah teknik non probability sampling dengan pengambilan sampel secara
purposive sampling. Pendeketan yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan,
pendekatan
konsep
dan
pendekatan
sosiologis,
dengan
analisis
deskriptif
kualitatif.
Hasil
penelitian
ini
pertama,
praktik
pemasangan
papan
nama
Notaris
di
Kabupaten
Kampar, Provinsi Riau masih banyak yang tidak sesuai dengan
ketentuan yang terdapat dalam Kode Etik Notaris. Ada beberapa Notaris yang
melanggar dan melakukan modifikasi terhadap papan nama jabatannya sehingga
mengakibatkan papan nama Notaris tersebut melanggar ketentuan yang telah diatur
dalam Pasal 3 angka 9, Pasal 4 angka 2 dan Pasal 5 angka 3 Kode Etik Notaris.
Kedua, Peran Dewan Kehormatan Daerah terhadap pelanggaran Kode Etik dalam
pemasangan papan nama Notaris di Kabupaten Kampar masih belum berjalan
secara maksimal, karena Dewan kehormatan Daerah Kabupaten Kampar dalam
mengawasi pelaksanaan Kode Etik notaris bersifat pasif dan lebih cenderung
menunggu adanya laporan dari sesama rekan Notaris atau masyarakat.
Collections
- Master of Public Notary [116]