Show simple item record

dc.contributor.advisorUmar Haris Sanjaya, S.H., M.H.
dc.contributor.author17410530 MIRZA AJENG THIASARI
dc.date.accessioned2021-08-06T04:17:22Z
dc.date.available2021-08-06T04:17:22Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31401
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui penerapan iktikad baik dalam penggunaan klausula peralihan hak milik hewan kepada pelaku usaha jasa penitipan hewan GPSPK Depok. Penelitian ini menyajikan analisis mengenai penerapan iktikad baik pelaksanaan kontrak pada perjanjian penitipan hewan. Rumusan masalah: bagaimana penerapan iktikad baik dalam penggunaan klausula peralihan hak milik hewan kepada pelaku usaha jasa penitipan hewan?; dan apakah penerapan klausula peralihan hak milik hewan sesuai dengan iktikad baik pelaksanaan kontrak?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif disertai dengan data pendukung. Data penelitian dikumpulkan melalui studi pustaka. Analisis dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menyimpulkan: Pertama, klausula peralihan hak milik hewan ada dan digunakan di dalam perjanjian penitipan hewan. Akan tetapi terhadap klausula tersebut tidak dieksekusi oleh pelaku usaha, walaupun memiliki kesempatan untuk melakukannya. Kedua, klausula peralihan hak milik hewan tersebut melanggar iktikad baik pelaksanaan kontrak yang mengacu kepada tolak ukur: keadilan, kepatutan, dan rasional. Kata kunci: iktikad baik, perjanjian penitipan hewan, peralihan hak milik hewanen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectiktikad baiken_US
dc.subjectperjanjian penitipan hewanen_US
dc.subjectperalihan hak milik hewanen_US
dc.titleIktikad Baik Dalam Penggunaan Klausula Peralihan Hak Milik Hewan Kepada Pelaku Usaha Jasa Penitipan Hewan di GPSPK Depoken_US
dc.Identifier.NIM17410530


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record