Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Idul Rihsan, S.H., L.LM.
dc.contributor.author16410526 MUH. GRAMSCI K.
dc.date.accessioned2021-08-04T07:36:07Z
dc.date.available2021-08-04T07:36:07Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31324
dc.description.abstractKonflik antara kepala daerah dan wakil kepala dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah masih relatif sering terjadi di Indonesia. Konflik tersebut timbul karena adanya persoalan terkait hubungan kewenangan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Bentuk persoalan berkaitan dengan kewenangan tersebut adalah tidak maksimalnya keterlibatan wakil kepala daerah dalam hal pengambilan keputusan serta kebijakan. Padahal kepala daerah dan wakilnya merupakan kesatuan politik yang dipilih melalui proses demokrasi yaitu pilkada. Berdasarkan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintah daerah, wakil kepala daerah ditugaskan untuk membantu kepala daerah dalam rangka menyelenggarakan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah Otonom. Tetapi kewenangan dan tugas wakil kepala daerah tidak maksimal terjalankan di karenakan faktor politik yaitu tidak di aturnya kedudukan wakil kepala daerah dalam UUD 1945 dan kewenangganya tidak diatur secara jelas dalam Undang – Undang pemerintahan daerah sehingga membuat tidak adanya trust atau rasa kepercayaan antara keduanya dalam bekerja. Permasalahan yang terjadi adalah jabatan wakil kepala daerah itu ada tetapi tugas dan wewenang nya itu tidak jelas dan selalu menimbulkan konflik. Oleh karena rumusan masalah yang hendak di bahas yaitu Apa saja yang menjadi kewenangan wakil kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah ? dan bagaimana upaya penguatan kewenangan wakil kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian tersebut adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif. Melalui metode pengumpulan data studi kepustakaan, studi dokumen, dan wawancara. Melalui analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan atas metode penelitian yang digunakan. Hasil peneletian menunjukan bahwa tugas dan kewenangan wakil kepala daerah sangat bergantung dengan pola hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hal tersebut terjadi karena wakil kepala daerah berdasarkan undang – undang pemerintah daerah masih ditempatkan sebagai pembantu kepala daerah, yang seharusnya dijadikan sebagai mitra sejajar kepala daerah. Kata Kunci : Kewenangan wakil kepala daerah, penguatan kewenangan wakil kepala daerahen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKewenangan wakil kepala daerahen_US
dc.subjectpenguatan kewenangan wakil kepala daerahen_US
dc.titleProblematika Kewenangan Wakil Kepala Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Kendarien_US
dc.Identifier.NIM16410526


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record