Show simple item record

dc.contributor.advisorAri Wibowo, S.H.I., S.H., M.H
dc.contributor.author16410468 WIBI HARYO WIHAMBODO
dc.date.accessioned2021-08-04T06:00:34Z
dc.date.available2021-08-04T06:00:34Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/31314
dc.description.abstractDi era pandemi ini, teknologi merupakan salah satu cara untuk beraktifitas guna mempermudah suatu kegiatan manusia, aspek hukum yang mengatur dalam kehidupan yang bertujuan untuk mengatur harmonisasi antara manusia sering kali di langgar orang oknum-oknum tertentu untuk mendapat keuntungan, terlepas dari globalisasi, prostitusi juga ikut masuk kerana media online, banyaknya mucikari-mucikari yang mempromosikan prostitusinya di media sosial menjadi daya tarik sendiri bagi penikmatnya, akibat dari prostitusi online ini banyak yang melanggar norma-norma sosial yang terdapat dimasyarakat dan menjadi penyakit sosial di Yogyakarta. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta banyak mendapati laporan-laporan dari masyarakat tentang prostitusi di sekitar lingkungan mereka, dan ikut serta melaporkan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk segera di tindak oleh pihak yang berwenang. Dari kasus diatas penulis mendapat rumusan masalah yang diajukan yaitu bagaimana upaya yang dilakukan dalam penegakan tindak pidana prostitusi online di wilayah hukum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan bagaimanakah penegakan hukum tindak pidana prostitusi online di wilayah hukum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode empiris dalam pencarian data ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan yaitu Pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, mencari pelaku yang menyebarkan konten-konten yang berbau prostitusi online lewat aplikasi-aplikasi seperti Mechat, Twitter dan mencari letak pelaku penyebar konten prostitusi online. Dalam penegakannya hukumnya menggunakan pasal-pasal di UU ITE, untuk menjerat para pelaku dalam bisnis prostitusi online tersebut. Kata-kata kunci : Prostitusi Online, Tindak Pidana, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakartaen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectProstitusi Onlineen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectKepolisian Daerah Istimewa Yogyakartaen_US
dc.titlePenegakan Hukum Tindak Pidana Prostitusi Online Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakartaen_US
dc.Identifier.NIM16410468


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record